Posbekasi.com

Kemendikdasmen Atur Penggunaan Gawai di Lingkungan Sekolah untuk Tingkatkan Konsentrasi Belajar

Ilustrasi – AI

MALANG, POSBEKASI.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Menteri Nomor 18 Tahun 2026 mengenai pembatasan penggunaan gawai di satuan pendidikan. Kebijakan ini dirancang untuk membangun ekosistem digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab bagi seluruh peserta didik di lingkungan sekolah.

“Pembatasan itu bukan pelarangan, tetapi bagaimana mereka menggunakan teknologi digital, khususnya gawai, dengan bijak, arif, dan untuk kepentingan edukatif,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti di Malang, Jawa Timur, Senin (13/7/2026).

Penerapan aturan ini bertujuan untuk menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif dengan meningkatkan konsentrasi siswa sekaligus memperkuat interaksi sosial secara langsung. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat serta melindungi siswa dari risiko adiksi internet dan konten negatif.

“Kalau mereka tidak menggunakan teknologi itu untuk hal yang positif, maka akan ada banyak masalah yang menyangkut kesehatan mental maupun kesehatan fisik. Karena itu, kerja sama antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan para penyedia layanan digital sangat kami harapkan,” tegas Abdul Mu’ti menanggapi tingginya durasi akses internet rata-rata masyarakat Indonesia yang mencapai 7 jam 32 menit per hari.

Dalam surat edaran tersebut, setiap kepala satuan pendidikan diberikan wewenang untuk menyesuaikan tata tertib sekolah sesuai dengan karakteristik masing-masing. Pemanfaatan teknologi untuk kepentingan pembelajaran tetap diperbolehkan selama diatur secara terukur, dan guru diharapkan mampu menjadi teladan dalam penggunaan gawai yang bijaksana di sekolah.

Kemendikdasmen juga mendorong peran aktif orang tua di rumah melalui penerapan prinsip 3S, yakni screen time, screen zone, dan screen break, sesuai dengan usia anak. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu membentuk generasi yang cakap dalam memanfaatkan teknologi digital tanpa mengesampingkan aspek kesehatan mental serta fisik siswa. [rhy]

BEKASI TOP