Posbekasi.com

Ketika Langit Biru Bertemu Tobat Ekologis

POSBEKASI.com | Oleh: Abdullah Rasyid
Ada dua arus besar yang kini mulai bertemu dalam agenda pengelolaan lingkungan Indonesia. Yang pertama adalah Gerakan Nasional Langit Biru Indonesia Asri yang diluncurkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono. Yang kedua adalah Gerakan Tobat Ekologis yang digagas Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Moh. Jumhur Hidayat.

Keduanya lahir dari pintu yang berbeda, tetapi menuju arah yang sama.

Gerakan Langit Biru bergerak dari ruang sosial, politik, dan pembangunan. Ketika diluncurkan di Pantai Teleng Ria, Pacitan, pada 10 Juli 2026, gerakan ini membawa semangat gotong royong untuk menjaga pantai, sungai, udara, dan ruang hidup. AHY menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus menjaga kualitas lingkungan dan menghadirkan ruang hidup yang sehat bagi masyarakat.

Pesan itu penting. Selama ini, infrastruktur terlalu sering dipahami sebatas beton, jalan, bendungan, gedung, pelabuhan, dan kawasan ekonomi. Padahal, tujuan akhir pembangunan bukanlah banyaknya bangunan yang berdiri, melainkan meningkatnya kualitas kehidupan manusia di dalam lingkungan yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Tobat Ekologis bergerak dari ruang etik, spiritual, dan kesadaran. Jumhur mengajak bangsa ini mengakui bahwa krisis lingkungan tidak cukup dijawab hanya dengan teknologi, regulasi, anggaran, atau proyek pemulihan. Yang lebih mendasar adalah mengubah cara manusia memandang alam: dari objek eksploitasi menjadi ruang kehidupan yang harus dihormati, dijaga, dan diwariskan.

Tobat Ekologis bukan sekadar penyesalan terhadap kerusakan alam. Pertobatan selalu menuntut perubahan. Dalam konteks lingkungan, perubahan itu berarti memperbaiki cara manusia memproduksi, mengonsumsi, membangun, mengelola sampah, menggunakan energi, dan memperlakukan sumber daya alam.

Gagasan tersebut kemudian diterjemahkan melalui agenda konkret, antara lain pengelolaan sampah dari sumber, penanaman dua miliar pohon, penguatan bambu sebagai solusi berbasis alam, serta pemulihan kawasan mangrove.

Pertemuan dua arus ini penting karena kebijakan lingkungan selama ini sering berjalan dalam dua dunia yang terpisah.

Di satu sisi, terdapat gerakan sosial yang penuh semangat, tetapi tidak jarang berhenti sebagai seremoni. Pantai dibersihkan hari ini, tetapi sampah kembali datang beberapa hari kemudian karena persoalan di hulunya tidak diselesaikan.

Di sisi lain, terdapat kebijakan lingkungan yang kuat dalam dokumen, regulasi, dan perencanaan teknokratis, tetapi belum sepenuhnya menyentuh kesadaran masyarakat.

Langit Biru memberi gerakan. Tobat Ekologis memberi kedalaman.

Yang satu menggerakkan tangan untuk membersihkan pantai, menanam pohon, menjaga sungai, dan merawat ruang hidup. Yang lain menggugah hati manusia agar berani mengoreksi cara pandangnya terhadap alam.

Dalam kerangka Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, pertemuan keduanya seharusnya tidak dipandang hanya sebagai agenda sektoral dua kementerian atau dua tokoh. Ia dapat berkembang menjadi fondasi politik lingkungan nasional.

Asta Cita menempatkan ekonomi hijau dan ekonomi biru sebagai bagian dari agenda kemandirian bangsa. Pada saat yang sama, keharmonisan kehidupan dengan lingkungan, alam, dan budaya menjadi salah satu arah pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Tantangannya adalah mengubah pertemuan dua gagasan ini menjadi arsitektur kebijakan.

Pembangunan infrastruktur dan perlindungan lingkungan tidak boleh terus diletakkan dalam hubungan yang saling mengalahkan. Perdebatan publik terlalu sering dibingkai seolah negara harus memilih: membangun atau menjaga alam.

Padahal, pertanyaan sesungguhnya bukan apakah pembangunan diperlukan, melainkan pembangunan seperti apa yang hendak kita wariskan.

Jalan yang dibangun tanpa memperhitungkan daya dukung lingkungan, kota yang tumbuh tanpa ruang hijau, kawasan industri tanpa pengendalian limbah, atau bendungan tanpa perlindungan daerah tangkapan air mungkin menghasilkan pertumbuhan dalam jangka pendek. Namun, biaya ekologisnya dapat kembali dalam bentuk banjir, longsor, kekeringan, polusi, konflik ruang, serta beban ekonomi yang lebih besar.

Karena itu, semangat Langit Biru perlu masuk ke seluruh siklus pembangunan: sejak perencanaan, penganggaran, konstruksi, pengawasan, hingga evaluasi manfaat.

Infrastruktur hijau tidak cukup diwujudkan dengan menanam pohon di sekitar proyek. Ia harus berarti pembangunan yang rendah emisi, hemat energi, tahan terhadap bencana dan perubahan iklim, menjaga tata air, melindungi keanekaragaman hayati, serta memberikan manfaat nyata kepada masyarakat sekitar.

Sebaliknya, Tobat Ekologis juga tidak boleh berhenti sebagai seruan moral.

Dalam kebijakan publik, pertobatan harus hadir dalam keberanian menghentikan praktik yang merusak, memperkuat penegakan hukum lingkungan, membenahi tata kelola sampah, memulihkan ekosistem, serta memastikan pihak yang mencemari lingkungan bertanggung jawab terhadap kerusakan yang ditimbulkannya.

Indonesia membutuhkan gerakan ekologis yang utuh: etis dalam orientasi, ilmiah dalam perencanaan, tegas dalam penegakan hukum, kolaboratif dalam pelaksanaan, dan adil dalam pembagian manfaat.

Namun, ada satu risiko yang harus dihindari: lingkungan hanya menjadi bahasa baru bagi pencitraan lama.

Gerakan membersihkan pantai akan kehilangan makna apabila sampah terus mengalir dari hulu tanpa pembenahan sistem. Penanaman pohon hanya akan menjadi angka administratif apabila bibit tidak dirawat dan tutupan lahan kembali rusak. Istilah hijau pun mudah berubah menjadi greenwashing apabila digunakan untuk menciptakan kesan ramah lingkungan tanpa perubahan nyata dalam pola produksi, konsumsi, dan pembangunan.

Karena itu, Gerakan Langit Biru dan Tobat Ekologis perlu dipertemukan melalui sasaran yang nyata dan terukur.

Berapa pantai dan sungai yang dipulihkan? Berapa banyak sampah yang berhasil dikurangi dari sumber? Berapa luas mangrove yang kembali hidup? Berapa proyek infrastruktur yang telah menggunakan standar rendah karbon dan tahan iklim? Berapa banyak masyarakat yang memperoleh pekerjaan dan pendapatan dari ekonomi sirkular?

Ukuran semacam itu penting agar gerakan tidak berhenti pada slogan.

Lebih jauh, pertemuan kedua gerakan dapat menjadi model collaborative governance lingkungan. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, partai politik, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas, lembaga keagamaan, media, dan masyarakat perlu ditempatkan dalam satu ekosistem kerja.

Pemerintah memberi arah, regulasi, dan penegakan hukum. Dunia usaha memperbaiki cara produksi. Kampus menghadirkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi. Tokoh agama membangun kesadaran etik. Masyarakat menjadi pelaku utama perubahan.

Partai politik juga memiliki tanggung jawab ekologis. Dengan jaringan hingga daerah, partai dapat mengubah kepedulian terhadap lingkungan menjadi pendidikan politik, kaderisasi, advokasi anggaran, legislasi, dan kebijakan publik.

Politik hijau tidak boleh hanya hadir menjelang pemilu atau ketika bencana terjadi. Ia harus menjadi bagian dari cara kekuasaan dirancang dan digunakan.

Pada akhirnya, Langit Biru dan Tobat Ekologis adalah dua bahasa bagi satu masa depan.

Langit Biru berbicara tentang harapan yang terlihat: udara yang bersih, pantai yang terawat, sungai yang hidup, kota yang sehat, serta pembangunan yang tidak merusak.

Tobat Ekologis berbicara tentang perubahan yang tidak selalu terlihat: kerendahan hati manusia untuk mengakui kesalahan, membatasi keserakahan, dan memperbaiki hubungannya dengan alam.

Indonesia membutuhkan keduanya.

Tanpa gerakan sosial, kesadaran ekologis akan tinggal sebagai wacana. Tanpa perubahan etik, aksi lingkungan mudah berubah menjadi seremoni. Tanpa kebijakan, keduanya tidak memiliki daya transformasi. Tanpa ukuran yang jelas, semuanya berisiko berhenti sebagai slogan.

Indonesia Emas 2045 tidak cukup ditandai oleh gedung tinggi, jalan panjang, kawasan industri, kemajuan teknologi, dan besarnya produk domestik bruto.

Ia juga harus ditandai oleh langit yang tetap biru, sungai yang kembali jernih, hutan yang terjaga, laut yang sehat, serta generasi yang hidup tanpa mewarisi utang ekologis.

Di titik itulah Gerakan Langit Biru dan Tobat Ekologis menemukan makna bersama: membangun Indonesia tanpa kehilangan alam yang menjadi rumahnya.

 

Penulis merupakan Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN – Pendiri GREAT Institute – Deputy BRAINS Partai Demokrat.

BEKASI TOP