
BEKASI KABUPATEN, POSBEKASI.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak 2026 di Ruang Rapat KH. Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi (8/7/2026). Acara ini menjadi momentum penting dengan dilaksanakannya penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama sebagai landasan teknis pelaksanaan Pilkades di lapangan.
“Pemilihan Kepala Desa bukan sekadar agenda rutin pemerintahan desa, tetapi merupakan perwujudan demokrasi di tingkat desa yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan pemimpin yang mampu membawa kemajuan, kesejahteraan, serta pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja.
Keberhasilan penyelenggaraan Pilkades dinilai sebagai tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi kuat dari berbagai pihak. Keterlibatan aktif ini mencakup Pemerintah Daerah, Forkopimda, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, penyelenggara pemilihan, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga seluruh elemen masyarakat.
“Kepada para camat, saya berharap terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar pelaksanaan Pilkades di wilayahnya berjalan lancar, aman, dan kondusif,” katanya.
Seluruh perangkat daerah juga diinstruksikan untuk menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing demi memastikan setiap tahapan Pilkades berjalan optimal. Langkah ini mencakup persiapan administrasi, sosialisasi, pemutakhiran data pemilih, hingga sektor pengamanan.
“Kami mengajak seluruh calon kepala desa beserta para pendukungnya untuk berkompetisi secara sehat, menjunjung tinggi etika demokrasi, serta menghindari politik uang, penyebaran hoaks maupun tindakan yang dapat memecah persatuan masyarakat,” tegasnya.
Di samping kesiapan teknis, para bakal calon kepala desa beserta tim pendukung diimbau untuk menjunjung tinggi etika demokrasi dan menghindari praktik politik uang serta penyebaran hoaks. Pemerintah Kabupaten Bekasi turut menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas melalui proses yang transparan serta sesuai undang-undang.
“Seluruh peserta rapat harus memahami secara menyeluruh kebijakan, tahapan, mekanisme, dan langkah-langkah strategis dalam penyelenggaraan Pilkades 2026, sehingga pesta demokrasi di tingkat desa dapat berlangsung aman, damai, sukses, dan menghasilkan kepala desa yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. [gha]

