
BEKASI KOTA, POSBEKASI.com – Insiden meledaknya Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Jalan PU Kampung Pabuaran, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Rabu malam (1/4/2026), bukan sekadar musibah kebakaran biasa. Peristiwa ledakan SPBE Cimuning yang melahap lahan 2.000 meter persegi dan melukai 12 warga ini menjadi alarm keras mengenai tata ruang dan keamanan objek vital di tengah padatnya pemukiman Kota Bekasi.
Ledakan hebat yang terjadi pada pukul 20:45 WIB tersebut mengubah kawasan Mustikajaya menjadi lautan api dalam hitungan menit. Kekuatan ledakan tidak hanya menghancurkan fasilitas internal SPBE, tetapi juga melontarkan lidah api yang dibawa gas elpiji yang terbang hingga menyeberang jalan, menghanguskan puluhan kios dan rumah tinggal warga tanpa ampun.
Upaya pemadaman berlangsung dramatis dengan mengerahkan 12 armada mobil pemadam kebakaran dan 72 personel yang berjibaku melawan suhu panas ekstrem.
“Lahan SPBE yang terbakar sekitar 2.000 meter persegi. Untuk dugaan sementara akibat adanya arus pendek listrik,” ungkap Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi, Heryanto, Kamis (2/4/2026).
Namun, bagi warga yang kini kehilangan tempat tinggal dan usaha, penyebab kebakaran dirasa tidak cukup untuk mengobati trauma mendalam.

Taruhan Nyawa di Zona Merah
Data yang dihimpun Posbekasi.com di lapangan menunjukkan tingkat fatalitas yang mengerikan: 12 warga menderita luka bakar serius hingga mencapai 70 persen.
Angka ini menjadi bukti nyata bahwa keberadaan industri berisiko tinggi (high-risk) di zona pemukiman adalah “bom waktu” yang siap meledak kapan saja.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Cimuning, Aiptu Khafid Anwar, mengonfirmasi bahwa seluruh korban luka telah dilarikan ke rumah sakit sejak malam kejadian untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Untuk korban meninggal dunia sementara ini masih dalam pendataan atau nihil,” jelasnya kepada Posbekasi.com, pada Kamis pagi.
Meski demikian, kerugian materiil berupa puluhan bangunan yang rata dengan tanah dan guncangan psikis warga sulit untuk dikalkulasi.
Setelah perjuangan selama kurang lebih lima jam, api baru berhasil dijinakkan pada Kamis dini hari pukul 01:09 WIB.
Petugas tetap melakukan proses pendinginan hingga pukul 07:00 WIB guna memastikan tidak ada munculnya titik api baru (reignisi) di lokasi reruntuhan yang kini hanya menyisakan puing hitam.
Tragedi ini memicu gelombang desakan keras dari masyarakat. Warga menuntut pemerintah kota untuk mengevaluasi total izin operasional fasilitas berisiko tinggi di tengah zona pemukiman.
“Lahan SPBE diminta tidak lagi dibangun di kawasan padat pemukiman demi keamanan warga,” tegas salah seorang warga di lokasi dengan nada getir.
Kini, bola panas ada di tangan Pemerintah Kota Bekasi. Tragedi Cimuning harus menjadi titik balik bagi kebijakan tata ruang agar kepentingan ekonomi tidak lagi didahulukan di atas keselamatan jiwa manusia. Fokus kini tertuju pada investigasi lanjutan kepolisian yang telah memasang garis polisi di lokasi kejadian guna mengungkap penyebab pasti ledakan yang mengguncang Bekasi tersebut.
Pewarta/Editor: Hasibuan

