Posbekasi.com

Polda Metro Tambah Titik Pembatasan Mobilitas Wilayah Detabek

Kepolisian melakukan pembatasan mobilitas masyakarat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Jumat (25/6/2021) malam. [Posbekasi.com /TMC Polda Metro]

POSBEKASI.COM | JAKARTA – Polda Metro Jaya menambah titik pembatasan mobilitas di luar wilayah DKI Jakarta. Ada sebanyak 12 titik pembatasan mobilitas yang ditambah dan diterapkan di wilayah penyangga Jakarta.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan hasil evaluasi sementara terkait 10 titik pembatasan mobilitas masyarakat di Jakarta, sangat berhasil.

“Program pembatasan mobilitas kami anggap berhasil untuk mengendalikan atau membatasi mobilitas,” kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/6/2021).

Sementara, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, ada tambahan sebanyak 12 titik lokasi pembatasan mobilitas masyarakat. Ke 12 titik tersebut berada di wilayah-wilayah penyangga Jakarta yakni, Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Bekasi Kota, Bekasi Kabupaten, dan Depok (Detabek).

“Nanti titik-titiknya akan kami sosialisasikan di masyarakat, yaitu di Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Bekasi Kota, Bekasi Kabupaten, dan Depok,” kata Sambodo.

Skema pembatasan mobilitas di 12 titik penyangga Jakarta sama dengan 10 titik sebelumnya. Penyekatan akan dilakukan mulai pukul 21.00 WIB dan akan dibuka kembali pada pukul 04.00 WIB.

“Nanti akan disampaikan titiknya dimana dengan aturan yang sama jam 21.00 WIB sampai 04.00 WIB walaupun dalam pelaksanaannya kita melihat situasi di lapangan,” ujar Sambodo.[ZUL]

BEKASI TOP