Posbekasi.com

Bawa Kota Bekasi Melompat Jauh, Tri Adhianto Jadikan Inovasi Daerah sebagai Budaya Kerja

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi guna menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Inovasi Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (18/2/2026). Posbekasi.com / Ist

BEKASI KOTA, POSBEKASI.COM –  Pemerintah Kota Bekasi resmi memiliki payung hukum baru terkait inovasi daerah. Hal ini dipastikan setelah Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi guna menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Inovasi Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (18/2/2026).

“Inovasi daerah bukan sekadar program tambahan, tetapi menjadi budaya kerja baru di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Kita harus berani melakukan terobosan, mempercepat pelayanan, dan menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat,” ujar Tri Adhianto.

Rapat Paripurna yang sekaligus membuka masa sidang tahun anggaran 2026 ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretariat Daerah, pejabat Eselon II dan III, hingga para Camat dan Lurah se-Kota Bekasi. Dalam sambutannya, Wali Kota memberikan apresiasi tinggi kepada Pansus 53 yang telah merampungkan pembahasan regulasi strategis tersebut.

“Inovasi harus berdampak nyata, terukur, dan dirasakan langsung oleh warga. Saya mengapresiasi Pansus 53 yang telah merancang dan membahas Raperda ini hingga dapat disetujui bersama,” lanjutnya.

Tri menegaskan bahwa langkah ini memiliki landasan hukum yang kuat, yakni UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 286. Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa pemerintah daerah dapat melakukan inovasi demi meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan serta memperkuat daya saing daerah di kancah nasional maupun internasional.

“Regulasi ini menjadi payung hukum sekaligus dorongan moral bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berkreasi dan tidak terjebak dalam pola kerja yang stagnan,” tegas Tri.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menghapus sekat-sekat birokrasi demi percepatan pembangunan. Dengan adanya Perda Inovasi Daerah, diharapkan seluruh instansi tidak lagi bekerja secara parsial, melainkan terintegrasi dalam satu visi kemajuan kota.

“Saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk meninggalkan ego sektoral. Mari kita perkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, karena hanya dengan sinergi kita bisa membawa Kota Bekasi melompat lebih jauh,” ungkapnya.

Sebagai catatan, Kota Bekasi sejauh ini telah mengantongi berbagai prestasi inovasi di tingkat provinsi maupun nasional.

Kehadiran Perda ini diharapkan menjadi bahan bakar baru bagi seluruh perangkat daerah untuk melahirkan terobosan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Pelaksanaan inovasi daerah di Kota Bekasi selama ini telah banyak meraih penghargaan sebagai bukti komitmen dan kerja bersama yang terus diperkuat,” pungkasnya.

Pewarta/Editor: Ismail Hasibuan

BEKASI TOP