Posbekasi.com

Layanan Darurat Kian Optimal, Pemkab Bekasi Resmi Miliki Lahan Markas Damkar Cikarang Barat

Ilustrasi – Damkar Kabupaten Bekasi.

POSBEKASI.COM | BEKASI KABUPATEN – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menerima hibah tanah seluas 3.227 meter persegi di Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Rabu (11/2/2026). Lahan yang sebelumnya merupakan aset Pemprov Jabar tersebut kini sah menjadi milik Pemkab Bekasi untuk memperkuat operasional Gedung Dinas Pemadam Kebakaran dan layanan kedaruratan masyarakat.

“Hari ini kita mendapatkan aset hibah dari Pemprov Jawa Barat berupa bidang tanah yang berada di Kecamatan Cikarang Barat. Aset hibah ini sudah digunakan sebagai Gedung Damkar Kabupaten Bekasi, sehingga manfaatnya sudah langsung dirasakan masyarakat,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin.

Penyerahan hibah ini dikukuhkan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Sekda Endin Samsudin dalam acara resmi di Aula H. Oman Sahroni, Kantor Bupati Subang. Momentum ini menjadi langkah strategis Pemkab Bekasi dalam mengamankan status legalitas aset yang selama ini telah digunakan untuk kepentingan publik.

“Mudah-mudahan apa yang sudah diberikan ini manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Bekasi, terutama dalam memperkuat layanan kebencanaan dan keselamatan,” tambah Endin menegaskan pentingnya kepastian status aset bagi optimalisasi layanan.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Direktur Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, perwakilan Kementerian Keuangan RI, serta para kepala daerah se-Jawa Barat. Kehadiran instansi vertikal ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menata aset daerah secara transparan dan akuntabel.

“Saya berharap aset-aset yang diserahkan hari ini benar-benar dimanfaatkan untuk memaksimalkan pelayanan publik, sehingga keberadaannya langsung dirasakan oleh masyarakat,” kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Gubernur Dedi Mulyadi juga menekankan bahwa penertiban aset merupakan bagian dari tata kelola keuangan yang sehat. Dengan beralihnya status kepemilikan kepada pemerintah daerah, diharapkan pengelolaan dan pengembangan fasilitas penunjang pelayanan masyarakat dapat dilakukan dengan lebih cepat tanpa kendala administratif lahan.

“Mudah-mudahan pertemuan hari ini mengingatkan kita semua untuk melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik. Semakin kuat layanan pemerintahan, semakin tertib perencanaan kegiatan, dan semakin berpihak kepada masyarakat,” tegas Dedi. [gha]

BEKASI TOP