posBEKASI.com | JAKARTA – Korps Pemuda Penegak Keadilan kembali akan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Senin (24/2/2025). Aksi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap honorer kategori II yang hendak ikut seleksi pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Jawa Barat pada 2012.
Korlap aksi, Abdul Imam Saiful, mengatakan rencana aksi ini merupakan yang kedua, pasca digelar pada awal Juli 2024 lalu.
“KPK hingga kini tak kunjung memproses laporan terkait kasus suap honorer K2 yang diduga melibatkan bekas Bupati Subang EH,” kata Saiful dalan keterangannya di Jakarta, Kamis (20/2/2024).
Karena itu, kata Saiful, aksi jilid 2 ini akan menuntut lembaga anti rasuah untuk segera memproses hukum EH, dan KPK tidak boleh tebang pilih dalam memproses dugaan tindak pidana korupsi.
“KPK sebagai lembaga anti korupsi harus pro terhadap pemberantasan korupsi. Kasus EH sudah lama dilaporkan, tetapi sampai saat ini belum juga ditindaklanjuti,” ungkap Saiful.
“Itu sebabnya, kami akan kembali turun ke jalan menuntut proses hukum terhadap EH,” sambungnya.
Saiful menyampaikan, rencana aksi ini sebagai bentuk dukungan publik dalam upaya pemberantasan korupsi, untuk menuntut KPK melakukan proses hukum terhadap EH yang merupakan Bupati Subang pada periode 2003-2008 dan 2008-2013. Akan tetapi pada tahun 2012, ia diberhentikan dari jabatannya karena tersangkut kasus korupsi dan sisa masa jabatannya dilanjutkan oleh Ojang Sohandi selaku Bupati sisa masa jabatan 2008-2013.
Saiful menuturkan bahwa pihaknya sudah berkirim surat ke Polda Metro Jaya terkait rencana aksi demonstrasi.
Diketahui, dalam dakwaan kasus suap honorer K2 terhadap mantan Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Subang, Heri Tantan Sumaryana pada 2021 lalu, menyebut atasannya EH menerima aliran dana sebesar Rp1,5 miliar. [rls]


