Posbekasi.com

AWPI Kota Bekasi Soroti Dugaan Korupsi APBD Pengadaan Tanah

AWPI DPC Kota Bekasi melakukan audiensi ke Inspektorat Daerah Kota Bekasi dengan tema “Proses Pengembalian Kerugian Keuangan Daerah” disambut Sekertaris Inspektorat Dr. Amran. ST. MSi,Irban. I. Dr.Ferdinan.S. STP, Irban Investigasi. Ahmad Shovie, Sekretaris PPID Pelaksana. Abdul Jabbar, dan Pelaksana PPID. Candra. H , Selasa (17/9/2024). [Posbekasi.com /Riki]

posBEKASI.com | BEKASI – Asosiasi Wartawan Professional Indonesia (AWPI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Bekasi, soroti dugaan penyimpangan dana pengadaan tanah tahun 2022 dalam APBD, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kota Bekasi, menemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran.

Hal tersebut terungkap saat AWPI DPC  Kota Bekasi melakukan audiensi ke Inspektorat Daerah Kota Bekasi dengan tema “Proses Pengembalian Kerugian Keuangan Daerah” disambut Sekertaris  Inspektorat Dr. Amran. ST. MSi,Irban. I. Dr.Ferdinan.S. STP, Irban Investigasi. Ahmad Shovie, Sekretaris PPID Pelaksana. Abdul Jabbar, dan Pelaksana PPID. Candra. H, Selasa (17/9/2024).

“Saya mengucapkan terima kasih atas sambutan yang sangat baik dan ramah oleh Inspektorat Daerah beserta jajaran,” kata Ketua AWPI Kota Bekasi, Jerry..

Ia menyampaikan tujuan audiensi agar mengetahui proses pengembalian kerugian keuangan Daerah atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat atas kelebihan pembayaran honorarium Tim Pengadaan Tanah pada Dinas DPKPP TA. 2022 sebesar Rp413.225.000.

“Kami dari AWPI ingin mengetahui proses pengembalian kerugian keuangan daerah, batas waktu dan sanksi yang diberikan terhadap oknum tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, sebagai tindak lanjut atas surat jawaban AWPI Kota Bekasi prihal permohonan informasi melalui surat jawaban nomor 500.12.18.1/18.73/DPKPP.PPID Pemb, yang ditandatangani oleh Edi Supriadi, Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kota Bekasi menyatakan telah melakukan pengembalian ke kas daerah sebesar Rp248.332.500 dari jumlah Rp419.857.500  pengembalian tersebut masih terus dilakukan secara diangsur, namun klaim DPKPP tidak disertai dengan bukti pembayaran yang jelas, sehingga menimbulkan kecurigaan di pihak AWPI.

Dalam upaya mencari kejelasan, AWPI melakukan audensi dengan Inspektorat Kota Bekasi. Sayangnya, dalam pertemuan tersebut, Inspektorat menyatakan tidak memiliki data rinci terkait bukti pembayaran dan jadwal angsuran. Mereka menyarankan agar AWPI kembali ke DPKPP untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

“Kami sangat kecewa dengan jawaban yang diberikan oleh  DPKPP kota Bekasi. Informasi yang diberikan sangat tidak transparan dan menimbulkan kecurigaan adanya upaya untuk menyembunyikan fakta,” kata Jerry.

Merasa tidak mendapatkan kepastian dan kejelasan, AWPI menduga adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus ini. Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak APH . “Kami berharap APH dapat mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelaku ke meja hijau,” tegasnya.

Sementara itu, Irban I Ferdinan menjelaskan bahwa kami (inspetorat-red) sudah menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut dengan melakukan pemeriksaan Dan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. dengan dibuatkan Surat  pernyataan tanggung jawab mutlak kepada penerima honorarium yang tidak mengikuti Kegiatan pengadaan tanah namun menerima honorarium.

Lanjut Ferdinan, terkait sanksi sesuai dengan tupoksi kami yaitu dengan melakukan pembinaan dan menyampaikan kepada Kepala Daerah dan Kepala SKPD masing-masing.

Masih di lokasi yang sama Irban Investigasi ahmad Sovie mengatakan sangat mengapresiasi kepada AWPI atas turut serta dalam menjalankan sosial kontrol/pengawasan keuangan daerah Kota Bekasi.

“Kami ucapkan terima kasih kepada AWPI atas turut berpartisipasi dalam melakukan kontrol/ pengawasan atas penyelenggaraan keuangan daerah terima kasih juga atas pertemuan hari ini sehingga  pertemuan ini dapat masukan buat kami dan akan menjadi  bahan evaluasi buat kami  di inspektorat,” terangnya.

Acara tersebut di tutup oleh Sekertaris Inspektorat.Dr. Amran. ST. MSi dan di lanjutkan sesi foto bersama. [rik]

BEKASI TOP