Posbekasi.com

Kabupaten Bekasi Peringkat 2 Tertinggi se-Jabar Kekerasan Anak dan Perempuan

Aksi penolakan kekerasan terhadap anak dan perempuan. [Posbekasi.com /Dokumentasi]

posBEKASI.com | KAB.BEKASI –  Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti, mengungkapkan berdasarkan data yang dimiliki DP3A 4 tahun belakangan pada tahun 2020 terjadi 70 kasus kekerasan, dan meningkat pada tahun 2023 sebanyak 269 kasus, menjadikan Kabupaten Bekasi berada tertinggi kedua di Jawa Barat.

“Kita di Kabupaten Bekasi menduduki peringkat kedua di Jawa Barat dalam angka kasus kekerasan pada perempuan dan anak, dari 27 kabupaten dan kota,” ungkap Iis saat rapat bersama unsur Forkopimda membahas strategi pencegahan dan penanganan kasus terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi, yang dipimpin Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi, di Pemkab Bekasi, Kamis (12/9/2024).

Dikatakannya, DP3A telah melakukan upaya pelayanan dalam menekan angka kasus kekerasan ini. Misalnya, dilaksanakan oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta layanan perempuan dan anak yang ada di Kecamatan dan desa.

“Dari 269 kasus ini, kasus kekerasan fisik sebanyak 34 kasus. Kekerasan seksual 42 kasus, KBGO 17 kasus, KDRT 51 kasus, Bullying 18 kasus, persetubuhan 32 kasus, dan lainnya 72 kasus termasuk tawuran,” katanya.

Dalam menekan angka kasus, DP3A telah berkolaborasi dengan kepolisian, Kejaksaan, Kemenag, Bapas, LPSK, KPAD, Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Komnas Perempuan, Komnas Anak, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, Balai Perempuan dan perangkat daerah Kabupaten Bekasi.

“Pemkab Bekasi sudah membentuk UPTD dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak yang tugasnya melakukan pembentukan jejaring untuk mempercepat proses penanganan kasus. Kemudian kami sudah membentuk PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) targetnya semua desa, tapi saat ini baru 7 desa,” tuturnya.

Dalam pembahasan rapat ini, terang Iis, dibahas secara fokus mengenai Sekolah Kolaborasi Pembinaan Orientasi Mental dan Pola Karakter Kebangsaan (Sekolah Kompol) yang leading sector-nya ada di Kesbangpol.

“Yang akan kita upayakan selanjutnya yaitu program anak membutuhkan perlindungan khusus (AMPK), kasus tawuran, bullying, itu merupakan AMPK, kemudian Sekolah Kompol dan pengoptimalan TPPK di sekolah, agar kita tahu sejauh mana bisa menyelesaikan dan bekerja jangan sampai di sekolah terjadi bullying atau tawuran,” ujarnya. [yla]

BEKASI TOP