posbekasi.com

Art Policing: Moralitas Dasar bagi Keutamaan Pemolisian

Ilustrasi

posEKASI.com | Oleh: Chrysnanda Dwilaksana

Tugas polisi melalui pemolisiannya ambigu dan berpotensi konflik atau berdampak pada citra positif maupun negatif. Pekerjaan polisi pada hakekatnya adalah untuk memanusiakan dan semakin manusiawinya manusia, terwujud dan terpeliharanya keteraturan sosial untuk membangun dan merawat peradaban. Oleh sebab itu pemolisian sebagai upaya polisi menjaga kehidupan dan membangun peradaban serta berjuang bagi kemanusiaan merupakan seni. Membangun pemolisian berbasis seni budaya dan pariwisata dapat dikatakan sebagai art policing. Basis polisi dan pemolisan yang sejalan dengan keutamaannya adalah moralitas.

Moralitas dibangun atas dasar “kesadaran” orang yang sadar akan bertanggung jawab dan disiplin. Moralitas dalam pemolisian setidaknya dapat ditunjukan sbb:

1. Dapat menjadi role modelnya. Ada tokoh di berbagai bagian dan lini kepolisian patut jadi panutan dan teladan.

2. Keutamaan polisi dan pemolisiannya terus menerus diajarkan melalui core valuenya pada kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban

3. Membangun budaya malu untuk tidak berbuat cela

4. Membangun penghargaan bagi orang orang yang baik dan benar sebagai local heroes

5. Membangun marwah lembaga pendidikan sebagai wadah pendidikan bagi para:

a. Petugas penjaga kehidupan

b. Pembangun peradaban

c. Pejuang kemanusiaan

6. Pola pengasuhan penanaman budaya kepolisian :

a. Olah jiwa pada spiritualitas keagamaan

b. Olah rasa pada seni budaya

c. Olah raga

7. Membangun lingkungan kepolisian dalam nuansa kemanusiaan

8. Mewujudkan polisi sebagai penegak hukum dan keadilan

9. Kurikulum mata pelajaran dapat dibuat dengan pengkategorian sbb :

a. Mata pelajaran dasar :

1) filsafat ilmu pengetahuan, 2) etika publik ( anti korupsi ) 3) budaya dan gaya hidup sebagai polisi 4) metodologi penelitian

b. Mata pelajaran pokok:

1) ilmu ilmu sosial dan humaniora, 2) hukum, penegakan hukum dan keadilan, 3) penanganan pelanggaran, kejahatan dan penyimpangan sosial, 4) administrasi kepolisian 5) operasional kepolisian, 6) teknik dan teknis pemolisian dari pencagahan, penanganan dan rehabilitasi, 7) studi kasus dan penyelesaian masalah, 8) public relation dan membangun jejaring, 9) model dan alternatif gaya pemolisian, 10) media management, 11) bisa di tambah hal hal yang bersifat kearifan lokal yang sesuai dengan corak masyarakat dan kebudayaannya, 12) teknologi kepolisian

c. Kapita selekta

Kelompok mata pelajaran yang berkaitan dengan isu isu penting yang terjadi dalam masyarakat : 1) idiologi, 2) politik 3) ekonomi ,

4) sosial budaya 5) pertahanan 6) keamanan dsb

10. Sistem reward and punishment diterapkan dengan baik dan benar sesuai prestasi dan dapat dikatakan sebagai :

a. Tindakan anti korupsi

b. Reformasi birokrasi

c. Terobosan kreatif

Polisi dan pemolisiannya merupakan refleksi dari kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban. Citra positif akan diperoleh tatkala ada ketulusan, kerendahan hatian, ketegasan dan keberanian untuk berbuat baik dan memperbaiki serta mampu mengapresiasi orang orang yang baik dan benar sesuai dengan konteksnya. Setiap langkah pemolisian dapat dipertanggung jawabkan secara : moral, hukum, administrasi, fungsional dan sosial.

Seni merupakan energi yang mampu memberikan spirit hidup dalam kehidupan manusia sebagai mahkluk sosial, untuk bertahan hidup, tumbuh dan berkembang. Seni akan menjadi jembatan  dialog antara rasa antara indera dengan jiwa. Manusia hidup dari roh atau kekuatan yang tak nampak namun ada. Bahkan tatkala roh itu pergi maka raga akan menjadi bangkai onggokkan daging belaka. Seni akan menjadi harmoni atas hidup dan kehidupan dan menjadi  kebutuhan adab. Seni memerlukan cinta dan rasa untuk terus menerus ada. Seni dipahami melalui dialog atau komunikasi, penghayatan atau kontemplasi yang mendalam sehingga energi yang ada mampu mentransformasi ke dalam jiwa yang menghasilkan cipta karsa dan karya.

Polisi dalam model pemolisian yang kekinian atau yang dikenal dengan community policing (polmas) berbasis komunikasi dari hati ke hati saling menghargai, memberikan ruang atau peluang dan kesempatan untuk tampil dalam menunjukkan eksistensinya dsb. Polisi memberdayakan energi yang ada untuk membangun kemitraan, melakukan pencegahan, pemenuhan kebutuhan adab maupun untuk meningkatkan kualitas hidup. Penghargaan atas manusia dan kemanusiaannya merupakan core value di dalam hidup bersama. Sumber daya manusia adalah aset utama bangsa. Sesuatu yang hidup dalam kehidupan memerlukan energi untuk raga maupun jiwanya. Dalam kebutuhan jiwa merupakan kebutuhan adab, menjadi penyeimbang atau harmoni dalam kehidupan. Energi dalam pemolisian tidak sebatas materi namun nutrisi jiwa akan menjadi bagian untuk mampu bertahan hidup tumbuh dan berkembang walau dalam kondisi serba sarat dengan keterbatasan.

Secara pragmatis seni dalam pemolisian untuk memberikan pelayanan kepada publik (pelayanan : keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi dan kemanusiaan) yang berstandar prima, perlu adanya:

1. Sentra Pelayanan Publik merupakan Operation Room, Back office sebagai Pusat K3i (komunikasi, komando pengendalian, koordinasi dan informasi)

2. Merupakan One Stop Service berbasis Big Data System

3. Sistem pengoperasionalannya dapat mengacu Model Asta Siap

a. Siap piranti lunak atau standar acuan pedoman atau panduan managerial maupun operasionalnya

b. Siap posko (sebagai sentra atau  back office atau operation room yang menjalankan fungsi k3i)

c. Siap model pelayanan (keamanan, keselamatan, administrasi, hukum, informasi, dan kemanusiaan)

d. Siap sistem jejaring

e. Siap mitra sebagai soft power dan smart power

f. Siap SDM

g. Siap sarana prasarana

h. Siap anggaran secara budgeter maupun non budgeter

3. Tugas pokok pada sentra pelayanan secara proaktif dan problem solving

4. Pemetaan Masalah, Pemetaan Wilayah, Pemetaan Potensi

5. Para petugas di Sentra Pelayanan, memetakan  apa yang menjadi

a. Tugas pokoknya

b. Memetakan permasalahan berbasis wilayah atau area

c. Membuat model sistem sistem pelayanan secara langsung atau melalui media

d. Membuat standar kompetensi petugas pelayanan publik

e. Memberdayakan IT sebagai pendukungnya

6. Monitoring

a. Monitoring laporan petugas petugas lapangan

b. Monitoring media

c. Monitoring CCTV

7. Komunikasi melalui call centre atau media lainnya

a. Menerima laporan

b. Menerima aduan

c. Komunikasi secara vertikal, horisontal maupun diagonal

8. Koordinasi :

Untuk menjembatani atau menyalurkan kepada fungsi terkait

9. Komando dan pengendalian

a. Quick response

b. Penanganan TKP

c. Sistem laporan

d. Penanganan pada situasi emergency atau kontijensi

10. Informasi

Memberikan informasi kepada publik tentang situasi kondisi dan tentang sistem pelayanan kepada publik yang ada melalui media atau keterangan langsung.**

BEKASI TOP