posbekasi.com

Bawaslu Yakini KPU Legowo Sirekap di Audit

Ilustrasi Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 milik KPU RI. (Foto: Antara)

posBEKASI.com | JAKARTA – Bawaslu RI menyoroti, Tim TPN Ganjar-Mahfud yang ingin aplikasi Sirekap milik KPU RI di audit. Merespon hal tersebut, Bawaslu menyakini, KPU tidak akan keberatan jika Sirekap di audit.

“Silahkan saja di audit, Itu kan KPU terbuka. Saya yakin Mas Hasyim (Ketua KPU RI) dan kawan-kawan terbuka untuk di audit,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam keterangan persnya, Senin (19/2/2024).

Di satu sisi, Bagja meminta, KPU lebih fokus dan serius melakukan antisipasi kendala teknis pada Sirekap. Bawaslu, kata Bagja, juga akan pelototi aplikasi Sirekap milik KPU tersebut.

“Bagi kami, masyarakat boleh dan itu merupakan partisipasi masyarakat juga kepada teman-teman KPU dan juga Bawaslu. Kami akan menempatkan tim untuk melakukan pengawasan Sirekap di tingkat nasional,” ucap Bagja.

Kemudian, Bagja menegaskan, Bawaslu sedang menggodok cara untuk memberikan solusi kepada KPU terkait persoalan Sirekap. “Cara rekapitulasinya itu alat bantu juga untuk mengkritisi KPU, kami lagi menggodok ini, saran perbaikan untuk KPU,” ujar Bagja.

Sebelumnya, KPU telah angkat bicara, soal keinginan TPN Ganjar-Mahfud mengaudit aplikasi Sirekap. Menurut KPU, Sirekap dirancang untuk keterbukaan hasil pemilu di setiap TPS.

“Sirekap didesain untuk kepentingan keterbukaan atau transparansi hasil pemilu di setiap TPS-nya. Itulah kenapa KPU tampilkan foto formulir model C hasil di setiap TPS-nya,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).

Idham menjelaskan, masyarakat dapat memeriksa setiap dokumen formulir model C dengan foto formulir yang dibacakan. Masyarakat juga bisa melaporkan ke KPU bila ada data yang tidak akurat.

“Masyarakat atau publik dapat memeriksa satu per satu dokumen formulir model C hasil di setiap TPS-nya. Dan membandingkan dengan data numerik hasil pembacaan atas foto formulir tersebut,” ucap Idham.

Sebelumnya, Deputi Kanal Media TPN Ganjar-Mahfud, Karania Dharmasaputra, menyoroti penghitungan suara melalui Sirekap KPU. Dia menyebut Sirekap KPU memicu keriuhan.

“Kita tentu tidak ingin berburuk sangka, cuma memang ini kan sudah memunculkan keresahan publik yang luar biasa ya. Kita lihat setiap hari, bahkan setiap menit, di medsos nggak berhenti-berhenti itu masyarakat resah,” kata Karania saat jumpa pers di Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).

Karania meminta agar aplikasi Sirekap diaudit oleh auditor IT. Dia mengatakan hal itu dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya kesengajaan atau kelalaian dari aplikasi tersebut melalui audit. [rri/ant]

BEKASI TOP