posbekasi.com

Polda Metro Jaya Diyakini Segera Tetapkan Status Firli

Markas Polda Jaya Metro.[posbekssi.com /Dokumentasi]

posBEKASI.com | JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meyakini, Polda Metro Jaya akan segera menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka. Diketahui, Firli diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) berinisial SYL.

Menurutnya, Polda Metro Jaya masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan sangkaan terhadap Firli Bahuri. “Saya yakin, tidak akan (Polda Metro Jaya) masuk angin, pasti on progres semua,” kata Yudi dalam keterangannya, Senin (6/11/2023).

Dia pun mengingatkan Firli untuk tidak mangkir lagi, dalam penjadwalan pemeriksaan, pada Selasa (7/11/2023). Menurutnya, pemanggilan kembali oleh Polda Metro Jaya, menjadi momentum masyarakat untuk melihat kepatuhan Firli Bahuri, sebagai Ketua KPK.

Yudi mengatakan, Polda Metro Jaya akan menggelar ekspose untuk menentukan status hukum, setelah memeriksa kembali Firli sebagai saksi. “Karena setelah pemeriksaan Firli, pasti akan ada ekspose,” ucapnya.

Ia mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya sudah bekerja profesional dalam mengusut dugaan pemerasan tersebut.  Berdasar pengalamannya, pemeriksaan tambahan penting untuk kembali menggali keterangan Firli berdasar hasil pendalaman dari pemeriksaan saksi-saksi.

“Kemudian barang bukti yang disita. Termasuk hasil dari tempat penggeledahan,” ucapnya.

“Sehingga sebelum ekspose atau gelar perkara penetapan tersangka. Tentu penyidik menganggap perlu memanggil Firli kembali sebagai saksi.

Dia memahami bahwa publik menunggu hasil ekspose Polda Metro Jaya tersebut. Hal ini akan menentukan status hukum terhadap Firli Bahuri.

“Masyarakat menunggu hasil dari gelar perkara yang akan dilakukan Polda Metro Jaya. Dan ini untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” ucapnya, menekankan. [rri/ish]

BEKASI TOP