
Walikota mendatangkan pihak ketiga untuk bekerjasama dalam menangani sampah yang berada di RW 12 tersebut. Dalam sehari sampah yang berada di 4 RW mencapai 10 ton, bukan lagi untuk mengelola sampah tapi untuk memusnahkan sampah sehingga nantinya pembuangan sampah ke TPA Bantar Gebang menurun.
“Kepentingan dan keuntungan pemerintah adalah sampah itu dapat dimusnahkan bukan lagi dikelola, kemudian Forum RW harus selalu berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan pihak ketiga untuk menangani sampah yang ada di RW ini lalu rangka acuannya diharpakan 2 sampai 3 hari selesai,” kata Rahmat.
Rahmat mengintruksikan sekitar pembuagan sampah sementara itu untuk dibuat taman hijau sehingga warga juga bisa menggunakan fasilitas yang ada di lingkungan sekitar dan nantinya juga akan segan jika sudah terbangun taman yang bagus, kalau memang masih saja membuang di tempat itu padahal sudah rapi memang adabnya susah diubah.[ISH/POB]

