posbekasi.com

KLHK Temukan Pabrik Penimbun Limbah di Karawang Akibatkan Pencemaran Debu

Ilustrasi limbah pabrik pemicu pencemaran debu (Foto: Istimewa)

posBEKASI.com | JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menemukan pabrik kertas menimbun limbah di Karawang, Jawa Barat, yaitu PT PD 3. KLHK menghentikan sementara kegiatan operasional pabrik tersebut, demi mengurangi pencemaran debu dari limbah pabrik itu.

“Kami melakukan tindakan penghentian di PT PD di Kabupaten Karawang, khususnya berkaitan dengan penimbunan limbah limbah. Karena kami melihat cukup luas, kalau ada angin akan terbang dan akan menimbulkan pencemaran debu,” kata kata Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023.

Dia menyatakan, itu menjadi persoalan saat ini, yaitu partikel PM 2,5. “Penghentian dapat bersifat permanen, jika pabrik tidak menjalankan rekomendasi dari KLHK,” ujar Rasio.

Walaupun, kata dia, industri banyak kegiatan pabrik. “Tapi kami melihat ada kegiatan yang harus kami hentikan, karena dia berpotensi menimbulkan pencemaran udara,” ucap dia.

Rasio mengatakan, kegiatan pengawasan dilakukan KLHK saat ini fokus pada pemantauan Particulate Matter (PM) 2,5. “Tapi, kalau kami menemukan pelanggaran lain, tentu akan kami lakukan (penindakan, red),” katanya. [rri/Din]

BEKASI TOP