posbekasi.com

Polda Metro Dispensasi Perpanjang SIM Mati hingga 31 Agustus Akibat Perbaikan Jaringan

Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi. [Posbekasi.com /Dokumentasi]

posBEKASI.com | JAKARTA – Pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di Polda Metro Jaya sempat tidak beroperasi karena adanya perawatan (maintenance) jaringan. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis selama proses maintenance ini diberi dispensasi waktu perpanjangan SIM.

Hal tersebut disampaikan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro. Seperti diketahui, maintenance dilakukan pada 1-10 Agustus 2023. Para pengendara yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal tersebut diberi keringanan melakukan perpanjangan hingga 31 Agustus mendatang.

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada saat pelaksanaan maintenance pada 1-10 Agustus 2023 dapat diberikan toleransi waktu pelaksanaan proses mekanisme perpanjangan SIM sampai dengan tanggal 31 Agustus 2023,” dikutip dalam akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, Ahad 13 Agustus 2023.

Sementara itu, mereka yang tidak melakukan perpanjangan SIM selama masa toleransi tersebut diharuskan membuat SIM baru.

“Bagi pemegang SIM pada poin satu yang tidak melaksanakan perpanjangan SIM selama kurun waktu toleransi tersebut, maka melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.” [zul]

BEKASI TOP