posbekasi.com

Anne Bantah Jual Beli Jabatan di Pemkab Purwakarta

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. [Posbekasi.com /Istimewa]

POSBEKASI.com | PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika membantah isu jual beli jabatan pada rotasi dan mutasi Eselon II,III,IV dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Purwakarta.

“Tidak pernah ada jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta. Semua proses sesuai ketentuan, meski sebenarnya soal mutasi adalah hak prerogatif bupati, namun dalam mutasi selalu melibatkan Baperjakat,” kata Anne dalam keterangannya dikutip, Senin 2 Januari 2022.

Anne menyatakan tidak pernah melakukan hal-hal di luar undang-undang yang berlaku. Bahkan kaitan dengan arti jual beli jabatan, ia tidak paham apa dan bagaimana polanya.

“Kaitan dengan rotasi dan mutasi hal tersebut dilakukan secara profesional dan selalu dilaksanakan rapat bersama dengan BPSDM,” ujarnya.

Tudingan soal jual beli jabatan saat ini telah masuk ranah hukum yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, setelah adanya pengaduan yang diduga dilakukan oleh pejabat yang tidak terima dimutasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ke sejumlah dinas maupun ke kecamatan.[MAF]

BEKASI TOP