posbekasi.com

Mabes Polri Catat Judi Konvensional dan Online Meningkat Tahun 2022

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rilis akhir tahun 2022, Sabtu (31/12/2022). [Posbekasi.com /Di Humas Polri]

POSBEKASI.com | JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan terus melakukan pemberantasan kasus kejahatan tindak pidana perjudian di Indonesia. Hal itu dikatakan saat kegiatan rilis akhir tahun 2022 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2022).

“Terkait judi konvensional, kami mengungkap 2.378 perkara. Jumlah ini mengalami peningkatan 448 perkara atau 23,2 persen bila dibandingkan dengan tahun 2021,” ungkapnya.

Sementara terkait kasus judi online, lanjut Listyo, Polri mengungkap 1.154 perkara. Jumlah tersebut mengalami peningkatan 575 perkara dibanding 2021.

“Kemudian kami melakukan pembekuan terhadap 906 rekening judi. Bersama dengan Kemenkominfo, kami juga melakukan pemblokiran terhadap 436 website judi,” katanya.

Sigit menambahkan, saat ini Polri telah membentuk tim khusus terkait adanya kelompok judi yang kabur ke luar negeri. Untuk itu Polri berkerja sama dengan pihak imigrasi dan juga interpol guna menangkap tersangka.

“Kami kerjasama dengan Imigrasi, Interpol dan terbitkan red notice mengajukan police to police menangkap lima tersangka. Beberapa tersangka ada yang melintas di lima kepolisian negara sahabat, Kamboja, Thailand, Malaysia, Singapura dan Filipina,” katanya, menerangkan.

Menurutnya, seluruh tersangka yang kabur ke luar negeri saat ini telah dibawa kembali ke Indonesia untuk dilakukan proses hukum.  Terkait judi, Dit Siber Bareskrim Polri menangangi kasus 12 website judi online dengan 19 tersangka, 17 ditangkap, 2 DPO.

Polda Metro menangani satu website dengan 14 tersangka, 13 tangkap dan 2 DPO, lalu Polda Sumut mengungkap 29 website judi online dengan 2 tersangka. Sigit pun memastikan, Polri tidak akan segan memberangus siapapun yang terlibat dalam praktik pidana perjudian.

“Ini komitmen kami membersihkan tindak pidana perjudian. Silakan apabila ada informasi kejahatan perjudian yang masih ada di Indonesia, silakan dilaporkan pasti akan kita tindaklanjuti,” ucapnya.[rri]

BEKASI TOP