Posbekasi.com

Operasi Zebra Fokus Tiga Titik Jalan, Polres Metro Bekasi: Imbau Pengendara Tertib Lalulintas, Jangan Lawan Arus

Turjawali Satlantas Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Zebra mengimbau pengendara tertib berlalulintas di Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa 4 Oktober 2022. [Posbekasi.com /Polres Metro Bekasi]

POSBEKASI.com | BEKASI – Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalulintas Polres Metro Bekasi, AKP Basuni,  mengingatkan pengendara tertib lalu lintas dan melengkapi kendaraan dengan surat kendaraan bermotor (STNK) serta Surat Izin Mengemudi (SIM), selama Operasi Zebra Jaya 2022 mulai 3 – 16 Oktober 2022, difokuskan pada tiga titik jalan yakni, Jl. RE. Martadinata, Jl. Urip Sumoharjo dan Jl. Cikarang-Cibarusah.

“Para pengendara diimbau untuk tertib lalu lintas dan melengkapi kendaraan dengan STNK serta SIM. Fokus tiga titik jalan sering terjadi lakalantas. Masyarakat silahkan tertib berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas, khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi,” kata AKP Basuni, Kamis 6 Oktober 2022.

Dikatakan AKP Basuni, sasaran utama Operasi Zebra tersebut yaitu penggunaan helm SNI atau helm standar, kelengkapan surat-surat kendaraan serta SIM.

Selain itu, 14 sasaran Operasi Zebra Jaya yaitu melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan hp saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

Selain itu lanjut AKP Basuni, kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan, kendaraan roda 2 yang tidak dengan perlengkapan yang standar, kendaraan bermotor roda 2 dan 4 yang tidak dilengkapi dengan STNK, pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan, kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya serta penerbitan kendaraan yang memakai plat rahasia/plat dinas.

“Yang fatal sekali, jangan sampai masyarakat melawan arus. Tentunya hal-hal seperti ini bisa mengakibatkan kecelakaan yang bukan hanya kecelakaan untuk pribadi namun juga pengendara yang lain,” ucapnya.[ZUL]

BEKASI TOP