posbekasi.com

11.628 Surat Suara di Kabupaten Bekasi dalam Keadaan Rusak

Surat Suara Pilpres 2019.[net]
POSBEKASI.COM | KOTA BEKASI – Sebanyak 11.628 lembar surat suara untuk Pemilu 2019 di Kabupaten Bekasi dalam keadaan rusak. Jumlah itu meliputi sepuluh jenis surat suara. Enam jenis untuk pemilihan DPRD Kabupaten Bekasi di enam daerah pemilihan (dapil).

Kemudian, DPRD Provinsi Jawa Barat, DPR RI, DPD RI, dan surat suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres).

Kerusakan didominasi surat suara untuk Pilpres dengan jumlah 5.577 lembar. Disusul surat suara untuk pemilihan anggota DPR RI sebanyak 2.128 lembar. Kemudian, surat suara untuk DPD RI dengan jumlah 1.735 lembar dan DPRD Kabupaten Bekasi dengan jumlah 871 lembar.

Wakil Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bekasi, Alif Widada mengatakan berdasarkan pengawasan dalam proses pelipatan dan sortir ditemukan surat suara rusak.

“Kerusakan itu Ada yang sobek, terkena tinta, warna pudar dan terdapat lipatan,” ungkapnya di Cikarang, Selasa (9/4).

Pihaknya sudah meminta KPU untuk segera meminta pergantian surat suara yang rusak tersebut.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin mengaku telah mengajukan penggantian surat suara tersebut ke KPU RI.

“Sudah, bersamaan dengan pengajuan kekurangan surat suara sebanyak 10.433 lembar,” jelasnya.[dakta]

BEKASI TOP