posbekasi.com

Rakor Gugus Tugas KLA, Hak Anak Harus Terlindungi

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, pada Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Bekasi di salah satu hotel di Cikarang, Rabu 2 Maret 2022. [Posbekasi.com /Istimewa]

POSBEKASI.com | CIKARANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, menyatakan jumlah anak-anak di Kabupaten Bekasi sebanyak 1.023.717 jiwa atau 33,8 persen dari total penduduk Kabupaten Bekasi yang berjumlah 3.022.787 jiwa.

“Saya ingin hak-hak anak di Kabupaten Bekasi bisa dipastikan terlindungi dengan baik,” ungkap Dedy Supriyadi saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022, dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Gusti Agung Kim Fajar Widiyanti Oka, di salah satu hotel di Cikarang, Rabu 2 Maret 2022.

Menurutnya, Rakor Gugus Tugas KLA bertujuan agar dapat menciptakan keluarga yang sayang anak, sebagai pra syarat untuk memastikan bahwa anak tumbuh dan berkembang dengan baik, terlindungi haknya. Program Kabupaten Layak Anak merupakan tugas berat yang harus didukung secara bersama-sama.

Dedy meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi agar dapat melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Karena pemerintah tidak akan berhasil secara maksimal tanpa dukungan masyarakat dan dunia usaha.

“Mudah-mudahan dengan komitmen dan kerjasama yang baik, Kabupaten Bekasi di tahun berikutnya menjadi kabupaten layak anak tingkat madya,” ucapnya.

Dedy menambahkan anak merupakan generasi penerus masa depan bangsa, yang akan menjadi pilar utama pembangunan nasional. Sehingga kualitas anak perlu ditingkatkan dan mendapatkan perlindungan secara sungguh-sungguh.

“Sumber daya manusia yang berkualitas tidak dapat lahir secara alamiah. Bila anak dibiarkan tumbuh dan berkembang tanpa perlindungan, maka mereka akan menjadi generasi yang lemah, tidak produktif dan kreatif,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, menyatakan upaya untuk meraih peringkat madya, salah satunya adalah harus ada dukungan dari semua pihak.

“Salah satu persyaratan untuk meningkatkan predikat dari Pratama menjadi Madya adalah kolaborasi antara dinas/instansi dan juga dari para pelaku usaha. Alhamdulillah semuanya telah mendukung, karena kunci keberhasilan itu adalah kolaborasi, kebersamaan dan saling support,” kata Ani.[GJH]

BEKASI TOP