posbekasi.com

Pungli Pendidikan Marak di Kabupaten Bekasi

Ilustrasi
Ilustrasi

POSBEKASI.COM – Pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan Kabupaten Bekasi yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) untuk mendapatkan jabatan di sekolah akhir-akhir ini marak dan terang-terangan, namun belum ada tindakan dari pihak terkait.

“Laporan sudah sering kali terima dari berbagai kalangan. Dan dilakukan oleh oknum dari ASN secara terang-terangan,” kata Plt Bupati Bekasi, Rohim Mintareja di Kabupaten Bekasi, kemaren.

Rohim mengaku, pihaknya baru melakukan pengumpulan bukti-bukti untuk menjerat ASN tersebut.

Pelaku yang sampai saat ini masih berkeliaran itu kerap diminta korbannya untuk menaikkan pangkat menjadi kepala sekolah atau melakukan pemindahan ke sekolah favorit.

“Dalam tim pemberantasan sudah menyoroti 28 jenis yang kerap dilakukan pelaku. 28 jenis itu diantaranya oknum pegawai melakukan jual-beli jabatan, melegalkan lembar kerja siswa (LKS) dan siswa harus membeli, dan lain sebagainya,” terang Rohim.

Sebelumnya, tim pemberantasan pungli sudah dibentuk 14 November 2016 dengan format pemberantasan pungli yang kerap menjadi trend dikalangan ASN dan para pencari kerja maupun di pelayanan publik.[RAD]

BEKASI TOP