posbekasi.com

Faizal: Sektor Informal Kurangi Pengangguran

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Faizal Hafan Farid. [Posbekasi.com /IST]

POSBEKASI.COM | CIKARANG – Peran sektor informal diharapkan bisa ditingkatkan dalam mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Bekasi. Sektor informal bisa menjadi salah satu cara pemerintah daerah memberikan peluang baru penyerapan tenaga kerja lokal pasca Pendem Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Faizal Hafan Farid menanggapi jumlah angka pengangguran yang semakin tinggi mencapai 220 Ribu per akhir September 2021 di Kabupaten Bekasi.

“Ya selain sector formal, sektor informal yang harus terus digenjot oleh Pemkab Bekasi,” ujar Faizal pada pekan lalu.

Lebih lanjut dikatakannya, pemberdayaan sektor informal seperti peningkatan Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk bisa bekerjasama dengan industri atau perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi. Misalnya saja UKM didorong untuk mengadakan apa yang menjadi kebutuhan industri dengan skala yang biasa terjangkau oleh UKM.

“Ya banyak yang dibutuhkan industri seperti catring, kebutuhan alat tulis kantor, atau penyediaan bahan yang dibutuhkan dalam proses produksi perusahaan itu. Itu harus didorong Pemkab agar bisa dikerjasamakan dengan warga atau UKM lokal kita,” jelas Faizal.

Apalagi, jumlah industri di Kabupaten Bekasi mencapai lebih dari 7.000 dan akan menjadi peluang penyerapan tenaga kerja yang lebih menjanjikan sehingga bisa mengurangi angka penangguran.

“Bayangkan saja satu perusahaan bisa memberikan kerjasama seperti UMK menjadi subcon, dikali 7000, itu berarti ada 7.000 UMK lokal yang telah bekerjasama, satu UMK mempekerjakan minimal 5 orang, itu kan cukup lumayan. Apalagi satu perusahaan bisa memberikan subcon kepada dua atau tiga UKM local, akan lebih banyak lagi jumlah pekerja yang terserap,” paparnya.

Bagi anggota Komisi II DPRD Provinsi Jabar itu, langkah tersebut yakin bisa dilakukan pemerintah daerah asalkan ada keseriusan dan dorong yang kuat untuk mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Bekasi. Salah satunya, bisa memperdakan penyerapan tenaga kerja local dan terus membangun komunikasi dengan kawasan industri yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Memang ini pekerjaan yang tidak mudah tetapi tidak ada sesuatu yang tidak mungkin dilakukan selama kita berjalan di rule yang benar, tidak ada UU aturan yang kita langgar,” ucapnya.

Selain itu juga, Pemkab bisa membangun komunikasi dengan forum HRD yang ada di Kabupaten Bekasi. Bagaimanapun keberadaan HRD tidak bisa dihindarkan dari penyerapan tenaga kerja lokal.

“Nah, HRD di Kabupaten Bekasi itu kan ada, ini bisa diajak bicara sebab HRD ini kan perannya penting juga dalam menyeleksi adanya lowongan pekerjaan didalam perusahaan. Mereka yang punya peran meloloskan atau tidak seseorang untuk bekerja perusahaanya,” tandasnya.[POB]

BEKASI TOP