posbekasi.com

Tinjau Sekolah PTMT, Wali Kota: Tetap Prokes Ketat

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, meninjau pelaksanaan PTMT didampingi Kepala Dinas Pendidikan, H. Inayatulah, di SMPN 2 Kota Bekasi, Senin (6/9/2021). [Posbekasi.com /IST]

POSBEKASI.COM | BEKASI – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, meninjau pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT), didampingi Kepala Dinas Pendidikan, H. Inayatulah, dan Kepala Sekolah SMPN 2 Kota Bekasi, Rudi. Wali Kota menyambangi para murid dan tenaga pendidik saat berlangsungnya kegiatan PTMT di dalam kelas, terlihat para murid dan tenaga pendidik begitu antusias saat melaksanakan kegiatan belajar, Senin (6/9/2021).

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi melaksanakan PTMT dengan protokol kesehatan yang ketat. Melihat dan meninjau langsung pelaksanaan di sekolah-sekolah bersama pemangku jabatan di wilayah,” kata Rahmat Effendi.

Wali Kota juga menyampaikan, saat ini wilayah di Kota Bekasi sudah mencapai 97% zona hijau. Meskipun sudah terlaksananya PTMT, Wali Kota mengimbau penerapan prokes yang ketat menjadi hal yang utama.

“Sudah 97 persen zona hijau, namun saya berpesan kepada seluruh anak- anak, para guru, dan seluruh tenaga pendidik serta orangtua untuk tetap mematuhi Prokes,” jelas Wali Kota

Sementara, Kadisdik mengatakan sukses kegiatan PTM terbatas ini berkat adanya kerjasama yang sinergi dari seluruh satuan pendidikan, para Camat, Lurah dan Kepala Puskesmas.

“Tentunya kami mendapat arahan langsung dari Pak Wali, dan bersama-sama kami melaksanakan dengan didukung oleh pejabat di wilayah, baik Camat, Lurah, dan Kepala Puskesmas serta rekan-rekan dari tiga pilar,” jelas Inayatulah.

Kadisdik menambahkan, sebelumnya para satuan pendidikan telah melakukan berbagai kesiapan dan fasilitas pendukung PTM terbatas.

“Melakukan berbagai kesiapan, dan perketat protokol kesehatan serta menyiapkan fasilitas pendukung supaya para siswa dan tenaga pendidik bisa aman dan sehat, sebelumnya juga telah dilakukan vaksinasi,” tambahnya.

Untuk di SMPN 2 Kota Bekasi, PTMT terdapat satu sesi jam 7 sd 12 , berjumlah 9 kelas, masing-masing kelas 7,8,9 (3 rombel dengan siswa maksimal 20 siswa/kelas ) dan dilaksanakan secara bergilir siswa yang sehat dan sudah mendapatkan ijin orang tua.

Sebelumnya Pemerintah Kota Bekasi telah menerbitkan Surat Edaran nomor 420 / 6378/ Setda. TU Tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bekasi. Didalamnya terdapat hal- hal yang harus diperhatikan dan kegiatan utama yang harus diterapkan secara disiplin oleh satuan pendidikan (sekolah) sesuai dengan protokol kesehatan.

“Kita sudah menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Kota Bekasi, ada didalam SE yang sudah ditandatangani oleh Pak Wali,” kata Inayatullah.[ISH]

BEKASI TOP