posbekasi.com

Komisi I Pantau PPKM di Alun Alun Ujung Berung

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, R. Tedi saat memantau pelaksanaan PPKM Darurat di Alun-Alun Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (12/7/2021). [Posbekasi.com /Humas DPRD Jabar]

POSBEKASI.COM | BANDUNG – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat pantau pelaksanaan PPKM Darurat di Alun-Alun Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (12/7/2021).

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, R. Tedi mengatakan peningkatan warga yang terpapar Covid-19 khususnya di Jawa Barat saat ini meningkat tajam. Karena itu perlu pengkondisian agar masyarakat mematuhi aturan PKM Darurat tersebut.

“Saat ini, negara kita lonjakan penyebaran Covid-19 terbesar kedua setelah India. Harus ada pencegahan yang dilakukan secara masif dalam penerapan PPKM ini,” ujar Tedi usai pemantauan.

KLIK:DPRD Minta Pemprov Jabar Sosialisasikan Fitur Obat dan Multivitamin Gratis sampai ke Tingkat Desa

Dia melanjutkan, penegakkan hukum berupa sanksi ringan hingga berat tak lain untuk mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas terlebih dulu keluar dari rumah.

“Paling tidak, masyarakat diingatkan agar ada efek jera dari penerapan sanksi tersebut,” katanya.

Meskipun demikian lanjutnya, tidak memungkiri kebutuhan masyarakat juga sangat penting dalam situasi pandemi seperti kondisi sekarang. Hanya saja, kalaupun masyarakat terpaksa harus berkegiatan keluar rumah, aturan PPKM nya tetap diprioritaskan.

“Sehingga, dengan kepatuhan masyarakat terhadap aturan PPKM dapat menurunkan tingkat penyebarannya,” tandasnya.[POB]

BEKASI TOP