posbekasi.com

Polda Metro Awasi Travel Gelap Angkut Pemudik di Media Sosial

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo. [Posbekasi.com /COK]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Polda Metro Jaya melakukan pengawasan terhadap jasa mudik menggunakan travel gelap yang ditawarkan melalui media sosial.

“Kami juga sudah menengarai ada beberapa warga masyarakat yang sudah mulai mengiklankan dirinya bisa membawa pemudik melalui media sosial,” terang Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (28/4/2021).

Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan jajarannya sudah banyak belajar dari penyekatan mudik pada tahun sebelumnya. Personel Ditlantas juga sudah memahami berbagai modus pemudik yang nekat menerobos kebijakan larangan mudik pemerintah.

Dirlantas Polda Metro Jaya menegaskan, pihak kepolisian akan memeriksa dengan seksama seluruh kendaraan yang akan masuk maupun keluar dari wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk memastikan kebijakan larangan mudik bisa terlaksana dengan optimal.

Pengalaman modus-modus operandi dari para pemudik terdahulu antara lain naik travel gelap, naik sepeda motor, naik di dalam ambulans, sembunyi di bagasi bus, sembunyi di toilet bus, naik ke bak truk. “Semuanya akan kira periksa,” tutur Perwira Menengah Polda Metro Jaya.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi.[COK/ZUL]

BEKASI TOP