Posbekasi.com

Rombongan TKI Mudik Terjaring Kenderaan Plat B di Garut

Penyekatan larangan mudik. [Posbekasi.com /NTMC]
POSBEKASI.COM | GARUT – Polres Garut berhasil menjaring rombongan TKI dan pemudik yang nekat pulang kampung pada Selasa siang 27 April 2021 di titik penyekatan jalur nasional Limbangan Garut yang merupakan jalur utama selatan dari arah keluar Tol Cileunyi menuju Jawa Tengah.

Operasi pengetatan mobilitas atau penyekatan pemudik jelang hari lebaran dilakukan di jalur nasional Limbangan Garut Jawa Barat oleh aparat gabungan TNI-Polri yang dibantu Satgas COVID-19 dan berhasil menjaring pengendara yang nekat mudik.

Selain menjaring kendaraan berplat nomor Jakarta dan luar Jawa, petugas juga berhasil menjaring kendaraan travel yang nekat mengangkut penumpang. Para penumpang terpaksa dipaksa turun dan dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Selain kendaraan travel, terdapat rombongan pelatihan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang digelar di Jepang. Mereka yang terjaring, dilakukan rapid antigen dan Swab. Apabila dinyatakan positif, mereka akan langsung diisolasi di Rumah Sakit COVID-19 Garut.

Sementara pemudik lainnya yang tidak membawa surat jalan dan tidak membawa surat keterangan bebas COVID-19, akan diminta putar balik ke kota asal. Hal ini diungkapkan AKP Karyaman, Kasat Lantas Polres Garut.

Upaya penyekatan pemudik oleh petugas gabungan ini dilakukan dari tanggal 26 April hingga 17 Mei 2021 mendatang. Tidak ada toleransi bagi pengendara yang memaksakan mudik lebaran di tengah Pandemi COVID-19.[HMK]

BEKASI TOP