posbekasi.com

Pilkada Karawang, 698 Warga Binaan Punya Hak Pilih

Surat suara tiga pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang pada Pilkada 9 Desember 2020.[POSBEKASI.COM/KPUD Karawang]

POSBEKASI.COM | KARAWANG – Sebanyak 698 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Warungbambu, Kabupaten Karawang, akan menyalurkan hak pilihnya memilih calon bupati dan wakil bupati Karawang. Penyelenggara menyediakan 2 TPS untuk warga binaan ini di lingkungan Lapas.

“Jumlah total warga binaan ada 952 orang, namun yang masuk dalam DPT hanya 698 orang. Proses pemilihan akan dibagi menjadi 2 TPS,” kata Kalapas Kelas II A Warungbambu melalui Kasie Binadik Lembaga Permasyarakatan Klas II A Karawang, Kamesworo, Ahad (6/12/2020).

Menurut Kamesworo, proses pemungutan nantinya akan didampingi oleh petugas KPU setempat. Termasuk untuk penerapan protokol kesehatan saat proses pencoblosan. “(Penerapan protokol kesehatan) sudah dipersiapkan bekerja sama dengan Dinkes dan KPU Karawang,” tuturnya.

Kamesworo berharap agar seluruh warga binaan Lapas Karawang ikut memberikan suara mereka pada Pilkada 2020 ini. “Tidak ada yang Golput dan memilih sesuai dengan hati nurani mereka, karena mereka pun pastinya mengharapkan jika pemimpin yang terpilih nanti bisa mencari jalan keluar untuk menciptakan peluang pekerjaan khususnya bagi mantan warga binaan Lembaga Permasyarakatan,” jelasnya.

Mengenai masalah keamanan, Kamesworo mengatakan karena pelaksanaannya dilingkungan Lapas maka dipastikan akan berjalan kondusif. Kendati begitu dia mengatakan akan ada pihak yang datang untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di Lapas. “Masalah keamanan sudah kami antisipasi semoga berjalan lancar,” katanya.[DIN]

BEKASI TOP