
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan terkait dengan 4 pondasi tentang landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
“Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini untuk kembali mengingatkan masyarakat 4 pondasi kebangsaan. Diharapkan dengan dilakukannya sosialisasi ini masyarakat bisa selalu menerapkan dalam kehidupan mereka,” kata Hj.Thoriqoh. [POB]

