
New York, 30 Oktober 2020 – Integrasi mikrobus (angkot) dengan layanan Transjakarta serta kehadiran MRT Jakarta dan LRT Jakarta tahun lalu menjadi momentum besar bagi sistem transportasi publik di Jakarta. Dalam payung JakLingko, upaya DKI Jakarta untuk dapat mengintegrasikan semua moda transportasi baik secara fisik maupun pembayaran, terbilang ambisius dalam beberapa tahun terakhir.
Dan kemudian, penataan stasiun transportasi publik milik DKI Jakarta dengan KRL Commuter Line di awal tahun ini, menjadi tonggak baru sistem integrasi transportasi publik di Jabodetabek. Transjakarta juga mulai mengembangkan armada bus listrik yang diujicobakan tahun ini dan mempunyai target untuk mengubah semua armadanya menjadi bus listrik pada 2030.
Untuk mendukung integrasi tersebut, Pemprov DKI juga mentransformasi Terowongan Kendal menjadi terowongan akses khusus pejalan kaki yang menghubungkan stasiun KRL Sudirman, stasiun MRT Jakarta stasiun Kereta Bandara dan halte serta stasiun Transjakarta. Pembangunan fasilitas pejalan kaki di Jakarta selama 2 tahun ke belakang juga terbilang masif.
Program-program berbasis pelibatan masyarakat seperti #JalanJakarta juga dilakukan untuk menciptakan jalan lingkungan yang lebih ramah pesepeda dan pejalan kaki. Disusul dengan uji coba jalur sepeda sepanjang 63 km pada tahun 2019 yang kemudian ditindaklanjuti dengan perencanaan 500 km jalur sepeda terproteksi. Upaya merencanakan jalur sepeda ini terbayar ketika masa pandemi COVID-19 di mana terjadi lonjakan pesepeda hingga 10 kali lipat di ruas-ruas jalan utama Jakarta.
Hal ini kemudian diperkuat dengan diimplementasikannya pop up bike lane (jalur sepeda terproteksi sementara) dan Peraturan Gubernur No. 51 Tahun 2020 yang menginstruksikan untuk memprioritaskan pejalan kaki dan pesepeda selama Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) berlangsung.”
Alih fungsi lahan parkir menjadi pusat kuliner dan taman Thamrin 10
Upaya untuk menggalakkan pembatasan kendaraan bermotor pribadi di pusat kota ditandai dengan diubahnya fasilitas park and ride Thamrin 10 menjadi ruang usaha ekonomi kreatif. Ke depannya, Jakarta berikrar untuk mengeluarkan kebijakan lanjutan seperti menaikkan tarif parkir di pusat kota dan menerapkan sistem ERP di jalan-jalan utama.**
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

