posbekasi.com

Raperda Perlindungan Anak Menjadi Kebutuhan

Kunjungan kerja Pansus IV DPRD Jabar ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Jumat (16/10/2020).[POSBEKASI.COM/IST]

POSBEKASI.COM | CIMAHI – Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat menilai penanganan anak dibawah naungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat perlu perhatian khusus dalam upaya pengembangan panti.

Selain itu juga, Pansus IV DPRD Jabar meminta masukan kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat terkait Raperda penyelenggaraan perlindungan anak sebelum disahkan menjadi perda, agar pembuatan peraturan daerah bisa menjadi kunci untuk kesejahteraan anak di Jawa Barat.

Wakil Ketua Pansus IV, Yuningsih mengatakan sebelum disahkannya menjadi perda perlu evaluasi dan tindak-lanjut dari Dinas terkait untuk pendalaman serta teknis di lapangan supaya aturan ini bisa bersinergi dengan kebutuhan anak yang menjadi korban kekerasan.

“Jangan sampai kalau raperda ini disahkan menjadi perda, ada hal yang masih belum menguntungkan anak yang menjadi korban dari kekerasan,” ujar Yuningsih disela-sela kunjungan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Jumat  (16/10/2020).

Yuningsih berharap Dinas Sosial bisa memberikan solusi terbaik mulai dari kebijakan hingga fasilitas, baik untuk tingkat provinsi maupun tingkat daerah Kabupaten/Kota di Jawa Barat, agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab.

“Bahwa anak juga aset kita yang ada haknya. Saat dia menjadi korban dan yang akan menjadi korban, ini kan harus dilindungi, dan ini pemerintah harus hadir,” pungkas Yuningsih.

Hal serupa diungkapkan Anggota Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Suryawan mengatakan pengadaan panti yang selama ini milik Dinsos sudah bertebaran dimana-mana.

Pasalnya, Iwan meminta supaya panti yang sudah ada memiliki program yang komprehensif dan terintegrasi dengan dinas terkait.

“Contohnya, ketika menangani anak, harus terpisah antara penanganan medis, pendidikan dan psikologi,” ujar Iwan.

Iwan berharap, para anak yang berada di Panti tersebut bisa diarahkan melalui bidang pendidikan dengan harapan setelah keluar dari panti, anak memiliki keahlian khusus. Selain itu, kerjasama yang dilakukan dengan layanan kesehatan terdekat, dapat membuat anak menjadi lebih terkontrol dalam segi pemulihannya.

“Output inilah yang kita harapkan ke depan semua bisa terintegrasi. Secara teknis akan kami perdalam lagi, mudah-mudahan ini menjadi solusi dikarenakan aturan yg kita buat justru akan memperkuat kerja dinas di lapangan,” katanya.[POB]

BEKASI TOP