posbekasi.com

Pjs Bupati Karawang dan 6 Pjs Bupati dan Wali Kota Dikukuhkan, DPRD Jabar Minta Tak Ada Cluster Pilkada

Sekretaris Komisi IV DPRD Jabar Buky Wibawa Karya Guna memberi ucapan selamat kepada 7 Pjs Bupati dan Wali Kota yang dikukuhkan pada Pilkada 2020 wilayah Provinsi Jabar, di Youth Center SPOrT Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (25/9/2020). [POSBEKASI.COM/IST]
POSBEKASI.COM |BANDUNG – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna menghadiri pengukuhan tujuh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/Walikota pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di Daerah Provinsi Jawa Barat, di Youth Center SPOrT Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (25/9/2020).

Sekretaris Komisi IV DPRD Jabar, Buky Wibawa Karya Guna, mengucapkan selamat kepada para Penjabat Sementara, Buky berharap kepada seluruh Penjabat Sementara Bupati/Walikota bisa melaksanakan tugasnya dengan baik serta bisa langsung melakukan konsolidasi di daerahnya masing-masing.

Buky berharap para Penjabat Sementara bisa ciptakan suasana kondusif dalam pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 ini.

“Mudah mudahan para Penjabat Sementara ini bisa segera melaksanakan tugasnya dengan baik dan melakukan konsolidasi di daerah nya masing-masing, dan mudah mudahan juga bisa menjalankan tugas antara lain ciptakan suasana yang kondusif dalam pelaksanaan Pilkada serentak kali ini,” ucap Buky Wibawa.

Buky juga menambahkan Pilkada serentak kali ini yang dilaksanakan ditengah Pandemi Covid-19 harus berjalan dengan baik, salah satu caranya ialah para Penjabat Sementara bisa terus membina masyarakat untuk terus menerapkan Protokol Kesehatan.

Buky menambahkan dengan hal itu Pilkada serentak kali ini bisa berlangsung dengan aman sehingga tidak ada angka penambahan kasus positif Covid-19.

“Dalam suasana Pandemi Covid-19 ini kami atas nama DPRD berharap para Penjabat Sementara bisa membina masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan, dan Pilkada berlangsung dengan aman dan menggunakan protokol kesehatan dengan ketat, sehingga tidak ada angka penambahan kasus Covid-19 di Jabar atau dengan kata lain tidak ada Cluster Pilkada,” tandas Buky Wibawa.

Ketujuh Penjabat Sementara yang dikukuhkan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil, adalah Pjs. Bupati Pangandaran Dani Ramdan (Kepala Pelaksana Harian BPBD Jabar), Pjs. Bupati Tasikmalaya Hening Widiatmoko (Kepala Bapenda Jabar), Pjs. Bupati Karawang Yerry Yanuar (Kepala BKD Jabar), Pjs. Bupati Indramayu Bambang Tirtoyuliono (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jabar), Pjs. Bupati Cianjur Dudi Sudrajat Abdurachim (Asisten Administrasi Setda Jabar), Pjs. Bupati Sukabumi Raden Gani Muhammad (Kepala Biro Hukum Sekretariat Jendral Kemendagri), dan Pjs Wali Kota Depok Dedi Supandi (Kepala Dinas Pendidikan Jabar).[POB]

BEKASI TOP