posbekasi.com

Kota Bekasi Tak PSBB Total, Pilih Lanjut ATHB

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.[POSBEKASI.COM/IST]
POSBEKASI.COM | BEKASI – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan Kota Bekasi membuat ketegasan tidak menerapkan dan mengikuti kebijakan DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total.

Hal tersebut diungkapkannya usai rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) yang dihadiri Kapolres Metro Bekasi, Dandim 0507 Bekasi, Ketua Pengadilan Kota Bekasi, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, segenap pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Senin (14/9/2020).

“Kota Bekasi membuat ketegasan tidak menerapkan dan mengikuti kebijakan dari DKI Jakarta walaupun warga Kota Bekasi atau sebaliknya bekerja di sana,” kata Rahmat didampingi Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawaty.

Keputusan resmi ini hanya tinggal menunggu kebijakan dengan surat.

Menurut Rahmat, Kota Bekasi tetap meneruskan kebijakan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) masyarakat produktif aman Covid-19 yang menjadi suatu tambahan dan bahan evaluasinya ialah ada evaluasi yaitu dengan membatasi aktivitas warga sampai pukul 23.00 WIB atau jam 11 malam.

Dalam kebijakan ATHB masyarakat produktif aman Covid-19 telah terdapat beberapa poin penting, adanya pemberlakuan RW siaga yang telah dibentuk pada awal pemberlakuan PSBB pada April yang lalu, dengan kebijakan membentuk RW Siaga di 56 kelurahan dari 12 kecamatan, telah tersepakati adanya lomba RW Siaga Aman Covid serta, Zero Criminal, dan Ketahanan Pangan di wilayah untuk memotivasi para gerakan RW dalam menghadapi Covid 19 di Kota Bekasi.

Untuk evaluasi penambahan waktu malam, di dalamnya mengatur pembatasan jam operasional toko, mall, atau pusat kegiatan masyarakat hingga pukul 23.00 WIB. Jika lewat dari jam 23.00 akan ada razia gabungan dari Polres, Pemkot Bekasi dan Kodim 0507 untuk bertindak tegas.

“Tidak hanya untuk pusat perbelanjaan ataupun toko, untuk aktifitas warga yang diluar rumah juga akan diberlakukan, atau yang masih di luar rumah akan diterapkan melalui peran RT RW di wilayah juga untuk 3 pilar akan merazia,” katanya.[ISH]

BEKASI TOP