posbekasi.com

Catatan Kemendagri; Kabupaten Bekasi Lamban Realisasikan APBD

Gedung Kantor Pemkab Bekasi.[humas]
POSBEKASI.COM | CIKARANG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat Kabupaten Bekasi sebagai salah satu daerah yang lamban dalam merealisasikan pendapatan daerah baik dari pajak maupun retribusi, serta pendapatan lainnya.

Kemendagri mencatat dari rata-rata realisasi pendapatan untuk kabupaten/kota 48,21%. Dari keseluruhan kabupaten/kota, ada 10 daerah yang paling lambat dalam merealisasikan pendapatan daerah dalam APBD tahun anggaran 2020 selama periode Januari-Juni 2020.

Realisasi pendapatan daerah terkecil didominasi oleh daerah di wilayah Indonesia timur, ada juga di Kalimantan Timur dan Aceh. Sementara, satu-satunya kabupaten di Pulau Jawa, tepatnya Jawa Barat yang paling lambat merealisasi pendapatannya ialah Kabupaten Bekasi dengan persentase 26,53% selama semester I-2020.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto mengatakan Realisasi pendapatan jauh di bawah rata-rata nasional itu meliputi Manokwari, Simeulue, Mimika, Sumba Barat Daya, Pegunungan Bintang, Kabupaten Bekasi, Kutai Kartanegara, Deiyai, Maybrat, dan Tolikara

Ardian mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan realisasi pendapatan daerah berjalan lambat, antara lain dampak virus Corona (Covid-19) yang menyebabkan hambatan dalam menarik pajak ke perusahaan, hotel serta restoran.

Permasalahan umum yang dihadapi tentunya menyangkut pajak retribusi yang bisa dikatakan kurang optimal karena Covid-19. Apalagi yang sumbernya dari sektor jasa, ada hotel, ada restoran sangat terdampak.

Selain itu, terpukulnya APBN yang menyebabkan dana transfer pemerintah pusat juga terdampak, sehingga berpengaruh pada Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, maupun Dana Bagi Hasil.

Berikut daftar 10 daerah dengan realisasi pendapatan paling lambat:

1. Kabupaten Tolikara (Papua) 28,71%
2. Kabupaten Maybrat (Papua Barat) 28,17%
3. Kabupaten Deiyai (Papua) 28,13%
4. Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur) 28,05%
5. Kabupaten Bekasi (Jawa Barat) 26,53%
6. Kabupaten Pegunungan Bintang (Papua) 26,22%
7. Kabupaten Sumba Barat Daya (NTT) 24,22%
8. Kabupaten Mimika (Papua) 23,56%
9. Kabupaten Simeulue (Aceh) 17,8%
10. Manokwari (Papua Barat) 9,02%.

Sumber : Dakta.com

BEKASI TOP