posbekasi.com

Raperda LP2B Kabupaten Bekasi “Terkatung-katung”, Petani Resah Lahan Pertanian Abadi Tak Jelas

Lahan pertanian di Kabupaten Bekasi. [Posbekasi.com /Dokumentasi]

posBEKASI.com | CIKARANG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau lahan pertanian abadi yang disusulkan era almarhum Bupati Bekasi Sa’duddin periode 2012 – 2017, dan 2018 dilanjutkan mantan Bupati Neneng Hasanah Yasin dengan menyiapkan Perda, dan pembahasannya dilakukan era almarhum Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, hingga Pj Bupati Dani Ramdan, wujud Raperda LP2B terkatung-katung tidak jelas.

Tidak adanya Perda Pertanian Abadi membuat para petani diselimuti keresahan yang terus dihantui akan semakin tergerusnya 48.000 hektar lahan pertanian berkelanjutan yang dipetakan pada 13 kecamatan.

Kekhawatiran akan tergusurnya lahan pertanian berdampak menurunkan laju perekonomian petani inipun diungkapkan aktivis pergerakan Jaelani Nurseha menyoroti kinerja DPRD Kabupaten Bekasi atas molornya pengesahan Raperda menjadi Perda.

Bahkan, Jaelani menilai belum diketuknya Raperda tersebut menjadi Perda  merupakan kegagalan BN Holik dalam mempertahankan lahan pertanian di Kabupaten Bekasi.

“Padahal Raperda tersebut sangat penting untuk keberlangsungan lahan hijau di Kabupaten Bekasi yang terus tergerus keberadaanya oleh industri dan perumahan,” kata Jaelani dikutip dalam keterangannya, Jumat 12 Mei 2023.

“Seharusnya Raperda ini termasuk pembahasan yang diprioritaskan. Sebagai ketua DPRD BN Holik memiliki power untuk menyegerakan Raperda LP2B, jangan molor terus menerus,” tambahnya.

Kondisi lahan pertanian yang terus menyurut lanjut Jaelani, terutama dengan banyaknya pembangunan perumahan membuat keprihatinan karena akan membuat Kabupaten Bekasi rapuh akan ketahanan pangannya.

“Sementara isu krisis global itu ke depannya adalah krisis pangan, ini isu yang cukup menakutkan karena imbasnya akan terjadi bencana kelaparan. Seharusnya, Kabupaten Bekasi dapat memposisikan sebagai basis pangan di Jawa Barat karena tanahnya subur,” ucapnya.

Apalagi hasil pertanian di Kabupaten Bekasi juga cukup baik terutama memiliki benih padi unggulan seperti padi Tirta Bhagasasi yang belum lama ini namanya booming. Jika Raperda LP2B diketuk akan menjadi dorongan untuk pengembangan sektor pertanian yang lebih mapan.

“Saya mempertanyakan di mana kepedulian wakil rakyat kita terhadap sektor pertanian. Kalau ketua dewan peduli, seharusnya Raperda tersebut dapat didorong untuk disegerakan. Tetapi ini terkesan cuek dan molor,” pungkasnya. [yan]

BEKASI TOP