posbekasi.com

Cek Tagihan PBB Kabupaten Bekasi Diaplikasi Ini

Ilustrasi

POSBEKASI.COM |CIKARANG  – Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bekasi merilis sistem aplikasi Informasi Pajak Bumi dan Bangunan (iPBB) secara online.

Aplikasi ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat atau para wajib pajak  untuk melakukan pengecekan atas tagihan PBB dengan cepat dan mudah.

“Dengan aplikasi ini ada kemudahan bagi pemilik tanah dan bangunan untuk mencari tahu berapa besaran PBB yang wajib dibayarkan,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pembukuan, Akam Muharam, Jum’at (14/2/2020).

Caranya adalah dengan mengunduh aplikasi iPBB melalui google play store di handphone android kemudian memasukkan Nomor Obyek Pajak (NOP), maka akan diketahui informasi tentang tagihan PBB. Wajib Pajak (WP) kemudian bisa langsung membayar pajak secara tunai atau pun dengan sistem transfer melalui Bank BJB.

“Jadi, para WP enggak perlu ribet lagi datang mengecek tagihan PBB ke kantor Bapenda, cukup gunakan aplikasi iPBB saja biar lebih gampang dan hemat waktu,” tuturnya.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi menambahkan target pendapatan daerah di sektor PBB tahun ini mencapai mencapai Rp 553 miliar. Pihaknya optimistis target tersebut bisa terealisasi seratus persen. Apalagi, saat ini sudah ada kemudahan.

“PBB ini merupakan salah satu sumber pendatapan daerah yang cukup potensial sebagai sumber pembiayaan kegiatan pemerintahan. Sektor ini kontribusi terhadap pendapatan daerah kurang lebih sebesar 20 persen,” kata dia.[RIK]

BEKASI TOP