posbekasi.com

Dua Curanmor 22 Kali Beraksi Ditembak Resmob

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono. [Posbekasi.com /Dokumentasi]

POSBEKASI.com | KARAWANG – Dua pelaku pencurian motor (curanmor) ditembak polisi saat berusaha kabur dari sergapan personel Resmob Polres Karawang. Keduanya sudah lama jadi incaran petugas karena telah beraksi sebanyak 22 kali di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan dua pelaku masing-masing berinisial AN (41) dan NS (50). AN merupakan warga Blanakan, Subang, yang sehari-hari berprofesi sebagai petani. Sedangkan NS tercatat sebagai warga Karawang yang juga berprofesi sebagai petani.

“Dua pelaku itu ditangkap pada hari Jumat, 27 Mei 2022, sekitar jam delapan malam. Kami amankan dalam rangka operasi libas Lodaya 2022,” kata Aldi kepada wartawan, Sabtu 28 Mei 2022.

AN dan NS dikenal licin dan sulit ditangkap. Keduanya beraksi mencuri motor tujuh kali di Kabupaten Karawang, dan 15 kali di Kabupaten Subang. Aksi mereka berakhir saat peluru petugas mengenai bagian betis keduanya.

“Saat kami lakukan penangkapan, keduanya berusaha kabur dan melawan petugas. Kami melakukan tindakan tegas terukur,” sambung Aldi.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu buah kunci T, satu mata kunci, satu ponsel, satu Honda Beat berwarna biru, dan satu Honda Supra X.

Saat beraksi, pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Ketika korban lengah, pelaku langsung mengambil motor milik korban menggunakan kunci T.

“Pelaku beraksi di malam hari, mengambil motor yang di parkir di depan rumah menggunakan kunci T,” kata Aldi.[DIN]

BEKASI TOP