posbekasi.com

Ganja Kemasan Kembang Api Diedarkan di Jalan Perjuangan Bekasi

Barang bukti narkotika jenis ganja linting kemasan kembang api disita polisi saat diedarkan di Jalan Raya Perjuangan, Kota Bekasi. [POSBEKASI.COM/Ismail]
POSBEKASI.COM | BEKASI – Pengedar narkotika jenis ganja model kembang api berhasil diringkus Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota. Ganja yang sudah dilinting dan siap edar dikemas dalam plastik bening.

Pelaku R ditangkap ketika petugaa mendapat informasi tentang peredaran ganja di Pinggir Jalan Raya Perjuangan, Margamulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Pinggir Jalan Raya Perjuangan terjadi peredaran gelap narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap tersangka R, Jumat (11/10/2019) pukul 19:00,” kata Kasubbag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari saat dihubungi Posbekasi.com, Jumat (18/10/2019).

Saat dilakukan penggeledahan kata Kompol Erna, petugas berhasil menyita satu klip bening berisi ganja seberat 29 gram dan 8 linting ganja model kembang api dalam plastik seberat 7,6 gram.

“Tersangka mengakui ganja tersebut didapatnya dari MAG yang masih dalam pengejaran,” ungkap Kompol Erna.

Saat ini tesangka bersama barang bukti ganja diamankan di Mapolrestro Bekasi Kota guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. [ISH]

BEKASI TOP