posbekasi.com

“Pecah Kongsi” Koalisi Pepen-Tri, Partai “Wali Kota” Golkar Ditinggal

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi juga Ketua DPD Golkar Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahjono juga Ketua DPD PDIP Kota Bekasi. [DOKUMEM/ISTIMEWA]

POSBEKASI.COM | BEKASI – Fraksi Golkar “ditinggal” partai koalisi Pilkada Wali Kota Bekasi 2018, pada penyusunan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kota Bekasi 2019-2024.

Dari 4 penentuan pemilihan pimpinan komisi, tak satu pun jatah kursi diduduki Fraksi Golkar yang merupakan partai yang di pimpin Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rapat Penyusunan ADK DPRD Kota Bekasi yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat (4/10/2019).

Hal ini bisa menjadi pertanda “pecah kongsi” partai-partai pendukung dan pengusung pasangan Rahmat Effendi – Tri Adhianto (Pepen-Tri) saat Pilkada Kota Bekasi 2018 lalu.

“Terbuangnya” Fraksi Golkar dati pimpinan komisi ditandai aksi walk outnya anggota Komisi III dari Fraksi Golkar H.Solihin pada Rapat Pemilihan Pimpinan Komisi III.

Solihin merasa ada persekongkolan dalam penentuan pemilihan pimpinan komisi. Politisi asal Partai PPP itupun akan melaporkan langsung hal tersebut kepada Ketua DPD Golkar Kota Bekasi Rahmat Effendi.

“Ini ada persekongkolan jahat antar semua fraksi. Padahal kami sudah memploting dan mengakomodir aspirasi fraksi,” kata Solihin sesaat walk out dari ruang Rapat Pemilihan Pimpinan Komisi III kepada awak media.

Dibandingkan Partai Gerindra, PAN, dan Demokrat, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Partai “Wali Kota” Golkar meraih 8 kursi merupakan partai pemenang ketiga Pemilu di Kota Bekasi di bawah PKS dan PDIP. Ditambah lagi bergabungnya PPP yang memiliki 2 kursi pada Fraksi Golkar tak juga mampu mendapat jatah pimpinan komisi.

“Pekongnya” fraksi-fraksi dari partai pendukung dan pengusung Pepen – Tri ini semakin melebar. Dimana Tri Adhianto Tjahyono yang merupakan Wakil Wali Kota Bekasi, terpilih sebagai Ketua DPD PDIP Kota Bekasi pada Konfercab PDIP Kota Bekasi, Ahad (14/7/2019) lalu, tak juga dapat menolong Fraksi Golkar masuk dalam pimpinan Komisi atau Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), maupun Badan Kehormatan (BK).

Pada rapat penyusunan AKD DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024, Jumat (4/10/2019), telah menghasilkan susunan pimpinan Komisi, Bapemperda, dan Badan Kehormatan, sebagai berikut :

Komisi I :
Ketua ; Abdul Rojak (Demokrat)
Sekretaris ; Saiful Daulah (PKS)
Wakil Ketua ; Aminah (PAN)

Komisi II :
Ketua : Arif Rahman Hakim (PDIP)
Sekretaris : Syaifudin (PKS)
Wakil Ketua : Sodikin (Demokrat)

Komisi III :
Ketua : Abdul Muin Hafied (PAN)
Sekretaris : Nuryadi Dharmawan (PDIP)
Wakil Ketua : Puspa Yani (Gerindra)

Komisi IV :
Ketua : Sardi Effendi (PKS)
Sekretaris : Evi Marfiningsianti (PAN).
Wakil Ketua : Rudi Heryansyah (PDIP)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) :
Ketua : Nicodemus Godjang (PDIP)
Wakil Ketua : Heri Purnomo (PKS)

Badan Kehormatan (BK) :
Ketua : Lilis Nurlia (PKS)
Wakil Ketua : Mustofa (Gerindra).

[SFY/POB]

BEKASI TOP