Posbekasi.com

Pantai Cemarajaya Tercemar Tumpahan Minyak Sepanjang 7 Km

Minyak Mentah Cemari Pantai, Wisatawan Diimbau Tak Takut

POSBEKASI.COM | KARAWANG – Pemkab Karawang menyebut tidak berwenang menangani tumpahan minyak sepanjang 7 kilometer di Pantai Cemarajaya, Desa Cemarajaya Utara, pesisir Karawang.

Meski demikian, Pemkab Karawang berupaya maksimal membenahi pencemaran tersebut. “Upaya Pemda Karawang melalui kader lingkungan dan masyarakat desa melokalisir limbah oli dan membantu membersihkan sepanjang pantai yang tercemar,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang Wawan Setiawan, Senin (22/7/2019).

Menurutnya, dalam UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah. Dalam aturan itu, ada 4 kewenangan yang ditarik ke Provinsi, salah satu nya pengelolaan pesisir. “Sekarang dari bibir pantai sampai 8 mil laut jadi kewenangan Provinsi,” ujarnya.

Saat ini, sejumlah warga sedang berupaya membersihkan pantai dari ceceran minyak mentah. Diangkut menggunakan karung, minyak itu akan dicampur dengan pasir.

“Limbah minyak itu akan kami musnahkan di PPLI Bogor,” kata Vice President Relation PHE ONWJ, Ifki Sukarya.[DIN/POB]

BEKASI TOP