Posbekasi.com

Besok Pengumuman PPDB Tahap Dua, Siswa Yang Lolos Wajib Lapor

Kadis Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah.[Dok.Humas]
POSBEKASI.COM | KOTA BEKASI – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Kota Bekasi tahap kedua akan dibuka pada hari ini Senin 8 – Selasa 9 Juli 2019.

Kadis Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri maupun ke sekolah tujuan melalui situs https://bekasi.siap-ppdb.com.

“Silahkan bagi mereka yang belum lolos ditahap pertama bisa daftar lagi di tahap kedua ini. Tapi ini hanya khusus jalur zonasi radius saja,” ujar Inayatullah.

Dituturkannya, untuk ditahap kedua ini tercatat ada 648 kursi kosong ditambah 390 calon siswa yang tidak daftar lapor diri dari tahap pertama.

“Kursi kosong ini memang ada di sejumlah sekolah yang belum terpenuhi ditambah yang tak lapor diri, totalnya jadi 1038 kursi yang tersedia,” jelasnya.

Para calon siswa yang daftar pada tahap kedua ini sudah mencapai 2644. “Saat ini sudah mencapai 2644 yang daftar ditahap dua,” ujarnya.

Pengumuman tahap kedua pada Rabu (10/7/2019), pada Kamis 11 Juli – Jumat 12 Juli 2019 calon siswa yang lolos ditahap kedua wajib lapor diri.

“Diumumkan besok Rabu. Siswa yang lolos wajib lapor diri ke sekolah tujuan. Jika masih ada bangku kosong kita akan hapus karena sudah tidak ada lagi pendaftaran tahap berikutnya,” terangnya.

PPDB Online Kota Bekasi memiliki tiga jalur pilihan yakni, jalur zonasi, prestasi dan perpindahan orangtua.

“Jalur zonasi kuota berjumlah 83 persen, jalur prestasi 15 persen dan perpindahan orangtua jumlah kuota sebanyak 2 persen. Jumlah kuota SMP Negeri di Kota Bekasi ada 14.544 dari 56 SMPN di seluruh wilayah Kota Bekasi,” pungkasnya.[ISH/POB]

BEKASI TOP