posbekasi.com

Persembahan Tiga Srikandi untuk Negeri

Buku KPK Berdiri untuk Negeri

POSBEKASI.COM | JAKARTA – “Jangan tanyakan apa yang negara berikan kepadamu, tapi tanyakan apa yang kamu berikan kepada negaramu!” ucapan Presiden Amerika Serikat ke-35 ini, rasanya sudah sangat masyhur kita dengar. Dari ucapan ini, kita merenungi tentang sumbangsih apa yang bisa kita lakukan untuk memajukan Indonesia, negeri yang kita cinta.

Mungkin itu pula yang tebersit bagi tiga srikandi yang menulis buku “KPK, Berdiri untuk Negeri”. Mereka adalah dua jurnalis Arin Swandari dan Cisya Satwika, serta mantan Koordinator Sekretariat Pimpinan KPK (Alm) Lilyani Harsulistyati.

Seperti yang disampaikan Goenawan Muhammad dalam kata pengantar buku ini, bahwa kita berbenturan dengan korupsi hampir tiap kali, tiap hari. Tak jauh dari rumah, setelah kita makan pagi dan berangkat kerja, kita akan menemukan jalanan yang rusak, diperbaiki, dan rusak lagi, rusak dan diperbaiki lagi, dan kita diingatkan, ada orang-orang di pemerintahan kota yang tak berniat membuat ruas-ruas jalan yang tahan lama, sebab tiap ada pembangunan, tiap ada perbaikan, ada uang sogok yang diharap dari perusahaan konstruksi.

Kita akan mendengarkan knalpot motor memekik-mekik dan mobil-mobil memacetkan jalan, dan kita akan diingatkan, ada kolusi bertahun-tahun antara industri otomotoif dan penguasa yang tak mendahulukan transportasi umum.

“Di tempat kerja, kita akan harus berurusan dengan surat izin, petugas pajak, polisi, hansip, SIM, KTP…” tulis Goenawan.

Apa yang ditulis Goenawan, memang demikian adanya. Korupsi, kolusi dan nepotisme seolah hidup berdampingan dengan kita sejak lama. Dan jejak-jejak perlawanan terhadap korupsi, terekam dengan gamblang pada buku ini, dari proses lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perjalanan yang penuh onak dan berliku oleh para pegiat dan aktivis antikorupsi, hingga terbentuknya KPK sebagai amanat UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Salah satu penggagas buku ini, yang juga mantan Pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan, “Buku ini merupakan upaya untuk mengingatkan kembali semangat dan idealisme dalam membangun suatu lembaga untuk pemberantasan korupsi di Indonesia yang independen dan berintegritas seperti KPK,” katanya.

Senada dengan itu, salah satu penulis Arin mengatakan lahirnya KPK sebagai ‘anak kandung’ reformasi merupakan pergulatan panjang dan melibatkan berbagai elemen bangsa. “Karenanya harus dipertahankan dan dijaga independensi serta integritasnya,” katanya.

Dalam perjalanan KPK menjalankan tugas pemberantasan korupsi dan upaya menekan tingginya praktik-praktik korupsi di Indonesia, tidak selalu berjalan mulus. Banyak upaya-upaya yang dilakukan untuk mengerdilkan KPK yang dilakukan oleh elit-elit politik dan penguasa. KPK digembosi melalui kebijakan anggaran, intervensi politik bahkan sampai pada wacana untuk membubarkan KPK.

Sebagai kilas balik awal pendiriannya, KPK bukanlah lembaga yang lahir secara instan, namun melalui proses panjang perdebatan idealisme dan argumentasi sejak reformasi 1998. Ide awalnya justru lahir dari gagasan pinggir jalan mengenai bagaimana membentuk badan antikorupsi independen di Indonesia pascareformasi.

“Saya sendiri baru tahu pergulatan dan pengorbanan yang terjadi untuk membentuk KPK ini. Masih banyak yang harus dilakukan untuk memaksimalkan upaya memberantas korupsi di Indonesia,” kata Agus Rahardjo dalam peluncuran buku ini di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin (29/4/2019).

Namun demikian, kata Agus, tantangan sebenarnya ada pada pemahaman masyarakat umum mengenai korupsi. Bukan sekadar diperlukan sistem yang dapat mencegah dan memberantas korupsi, namun juga perlu upaya meluruskan pemahaman masyarakat soal korupsi. Jika korupsi sudah membudaya, masyarakat menjadi berpikir terbalik.

“Korupsi adalah barang lazim dimana urusan tanpa melibatkan uang rokok, uang lelah, suap dan sogokan dinilai tidak umum. Menjadi tantangan tersendiri bagi para penggiat antikorupsi untuk mengubah paradigma berpikir yang sudah terkondisikan sejak lama,” katanya.

Karena itu, Goenawan Muhammad mengingatkan pada bagian akhir kata pengantar buku itu. Bahwa, kita harus, “Belajar dari pengalaman masa lalu, ketika langkah antikorupsi terus-menerus gagal karena ditelikung pusat-pusat kekuasaan yang mendapat keuntungan dari keadaan koruptif. KPK dibentuk dengan tekad dan cara perjuangan yang baru. Pertama-tama harus diupayakan menegakkan dan mempertahankan independensi tanpa kompromi”.[POB]

BEKASI TOP