
CEO Lippo Group James Riady hadir sebagai saksi sidang lanjutan perizinan proyek pembangunan Meikarta, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu Rabu 6 Februari 2019.[ANT]
James mengaku tak pernah bertemu dengan Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin, untuk membahas proyek Meikarta. James mengaku bertemu dengan Nenang di rumah dinas Bupati untuk menegok sang bupati setelah melahirkan. Ia mengaku menemuai Neneng yang kini menjadi terdakwa kasus suap di KPK secara spontan.
“Pada saat itu (menemui Nenang) spontan setelah melahirkan. Sebagai bupati baru melahirkan dan menjalankan tugas kan bebannya berat,” ujar James Riadi yang hadir dengan mengenakan stelan jas warna hitam dan kemaja putih.
KLIK : James Riady Bantah Terlibat Proyek Meikarta
Hakim Ketua Tasdi, yang memimpin jalannya persidangan menanyakan apakah ada perbincaraan khusus mengani proyek Meikarta saat bertemu dengan bupati Bekasi. James kemudian menyampaikan, bahwa pertemuan tersebut tak pernah membahas masalah proyek. Dalam perbincangan dengan Neneng, ia mengaku hanya bicara basa-basi. “Tidak ada hal lain (masalah proyek) yang dibicarakan. Yang aktif bicara bupati,” ujar dia.
Hakim kemudian mencecar James apakah perneh bertemu lagi dengan Neneng setelah itu. James kemudian mengatakan, dalam beberapa kali acara mungkin dirinya bertemu dengan sang bupati. Namun, ia mengaku tak ingat berapa kali bertemu dalam acara dengan bupati Bekasi. “Bertemu bersama sama bupati (Bekasi) tidak ingat. Kalau ada acara pas lewat bisa aja (ketemu). Kalau pertemuan tidak ada,” tutur dia.
Usai persidangan, James Riady mengatakan, hari ini ia diundang oleh hakim untuk menjadi saksi terdakwa Billy Sindoro dan kawan-kawan. Kehadirannya di persidangan tersebut, kata dia, untuk memberikan informasi tambahan kepada jaksa dan hakim.
“Saya berikan tambahan informasi. Berharap semuanya lancar. Saya siap memberikan infomasi tambahan. Semua sudah dijelaskan di persidangan,” kata dia kepada para wartawan.[POB]
Sumber : Republika