posbekasi.com

Satgas Anti Mafia Bola Segel Kantor Komdis PSSI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.[DOK]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Penyidik Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola segel kantor PT Liga Indonesia Baru (LIB) di Kantor Komdis (Komisi Disiplin) PSSI (PT Liga) di Rasuna Office Park, Kamis 31 Januari 2019 pukul 22:00.

Penyegelan diduga terkait dengan pengaturan skor pertandingan antara PSS Sleman serta Madura FC. “Iya benar, tim satgas anti mafia bola telah melaksanakan police line (garis polisi) di kantor komdis (Komisi Disiplin) PSSI (PT Liga), yang beralamat di Rasuna Office Park,” kata Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro, Jumat 1 February 2019.

Kombes Argo tidak mau menjelaskan lebih lanjut penyegelan tersebut. Sebelumnya, polisi telah memeriksa Direktur PT LIB Risha Adi Wijaya, Kamis 31 Januari 2019, di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri. Ia dimintai keterangan terkait sistem pelaksanaan persepakbolaan di Tanah Air.

Pemeriksaan itu merupakan penyelidikan dari laporan Laksmi Indaryani yang teregistrasi dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/Dit Reskrimum, tanggal 19 Desember 2018, tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan dan/atau Tindak Pidana Suap dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU RI No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Terlapor dari laporan tersebut yaitu Priyatno dan Anik.

KLIK : Satgas Anti Mafia Bola Angkut Barang Bukti di Bekas Kantor PSSI

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan total 11 tersangka. Tujuh di antaranya sudah ditangkap, sementara empat orang lainnya masih dalam pencarian atau buron.[ISH/POB]

BEKASI TOP