
“Penandatangan Pakta Integritas ini merupakan bentuk janji ASN Pemko Bekasi kepada masyarakat. Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan Pejabat Struktural Esselon III dan IV pada Sekretariat Daerah, Bapenda, BKPPD, BPKAD, Dinas Perpustakaan, DPMPTSP menjadi saksi penandatanganan 5 dokumen,” kata Widodo.
Menurut Widodo, penandatanganan 5 dokumen agar para ASN dapat bekerja sepenuh hati dan memiliki tanggung jawab yang tinggi dalam melayani masyarakat Kota Bekasi.
KLIK : Wow, Gubernur Anies Cuci Truk Sampah di Bantargebang
“Hari ini kita melakukan penandatanganan beberapa dokumen, di antaranya ada 5, yaitu perjanjian kinerja, fakta integritas. 5 dokumen tersebut rencananya akan kita jadikan bentuk janji ASN sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat Kota Bekasi di tahun 2019,” terangnya.[ISH/POB]

