posbekasi.com

KPU Tetapkan 1.434.351 DPT, Jumlah Pemilih Perempuan Lebih Banyak

Ilustrasi

BEKASI, POSBEKASI.COM – KPU Kota Bekasi menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Pilgub Jawa Barat dan Pilwalkot Bekasi 2018 di Gedung Graha Hartika, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis 19 April 2018 malam.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmarasadi, dengan dihadiri para tamu dari Perwakilan Pemkot Bekasi, unsur Muspida, Panwaslu Kota Bekasi, serta seluruh petugas PPK dan PPS se Kota Bekasi.

Dalam Pleno tersebut diputuskan, DPT di Kota Bekasi pada Pilkada Serentak 2018, sebanyak 1.434.351 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 713.687 pemilih laki-laki, dan 720.664 pemilih perempuan.

KLIK : PSK dan Waria Punya Hak Pilih, Ini Kata PSK

Sebelumnya, Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Bekasi sebanyak 1.383.018 pemilih. Dari jumlah tersebut terjadi peningkatan sebanyak 51.333 pemilih. Artinya, dalam tugas dan tanggungjawab selaku penyelenggara Pilkada serentak 2018 KPU Kota Bekasi melalui, para PPK dan PPS berhasil mengakomodir warga menggunakan hak pilih di wilayahnya.

Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmara Sandi mengatakan, DPT ini ditetapkan pihaknya dari hasil perbaikan jumlah DPS yang ada, dan hasil dari petugas PPK dan PPS dalam mengakomodir informasi dan tanggapan masyarakat di setiap wilayahnya.

KLIK : Ida Rustini Galang Suara Perempuan Lewat Dialog Interaktif

“Jadi, penetapan DPT ini adalah hasil perbaikan DPS petugas di tiap-tiap wilayahnya. Selain itu juga, hasil akomodir petugas terhadap tanggapan masyarakat terkait warga yang belum melakukan perekaman E-KTP, ataupun belum memiliki E-KTP atau Suket sampai hari ini,” jelas Ucu.[REL/ISH/POB]

BEKASI TOP