posbekasi.com

Sekda Kabupaten Bekasi Minta SKPD Tepat Waktu Verifikasi DPA 2019

Pembukaan verifikasi DPA Tahun Anggaran 2019, di Gedung Wibawa Mukti, Senin 7 Januvri 2019.[IST]
POSBEKASI.COM | KABUPATEN BEKASI – Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju, mengatakan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tertib administrasi dan menyiapkan dokumen perencanaan kegiatan termasuk dokumen proses pengadaan barang dan jasa.

Kelengkapan dokumen terkait persiapan pengadaan barang dan jasa, seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK) serta Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang telah diumumkan agar dibuat dan dilengkapi.

“Karena hal ini penting dilakukan dengan maksud pelaksanaan pengadaaan barang dan jasa termasuk di dalamnya proses lelang dapat dilaksanakan tepat waktu, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan secara optimal dengan jadwal yang ditetapkan,” ujar Uju pada pembukaan verifikasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2019, di Gedung Wibawa Mukti, Senin 7 Januvri 2019.

SKPD yang belum menyelesaikan verifikasi DPA sampai batas waktu penyelenggaraan kegiatan ini diminta segera menyelesaikannya.  “Saya minta Kepala SKPD untuk membuat surat permohonan ke Plt.Bupati untuk melakukan verifikasi DPA di luar jadwal yang telah ditentukan,” katanya.

KLIK : Tanah Fasos Perumahan BTR Jadi Lahan Bisnis

KLIK : MUI Kabupaten Bekasi Dapat Dana Hibah Sebesar Rp1 M

Dikatakannya, hal tersebut sangat penting agar seluruh SKPD dapat melaksanakan kegiatan tepat waktu sesuai anggaran kas sehingga dapat mencapai target sasaran yang ditetapkan.

“Anggaran kas dibuat sesuai dengan kebutuhan kegiatan. Jadi, kalau mau melaksanakan kegiatan di bulan kedua jangan membuat anggaran kas di triwulan 1 atau membuat anggaran kas di triwulan 4,” terangnya.[RIK/POB]

BEKASI TOP