
Kabag Administrasi Kesra Pemkab Bekasi, Iyan Priyatna mengatakan majelis ulama merupakan organisasi ulama yang tugasnya membimbing umat, oleh karena itu keberadaannya perlu didukung oleh pemerintah daerah.
“Kami memberikan anggaran sebesar satu miliar rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) 2019,” katanya di Cikarang, Selasa (8/1).
KLIK : Pemkab Bekasi Alokasikan Hibah Rp27,8 Miliar untuk 12 Lembaga
Menurutnya, anggaran hibah yang diberikan yang mencapai satu miliar rupiah untuk pembinaan keagamaan masyarakat, selain MUI tingkat kabupaten, MUI di tingkat kecamatan juga diberikan anggaran melalui dana hibah tersebut.
Iyan berharap melalui hibah yang diberikan kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan MUI dapat dilakukan, selain itu pengabdian keagamaan dapat dilakukan oleh ulama.[]
Sumber: Dakta.com

