posbekasi.com

NKRI: Ruang Publik yang Manusiawi? [selesai]

Sapto Waluyo pada acara Festival TIK di Cirebon dilangsungkan 1-2 Desember 2018.[IST]
POSBEKASI.COM | KOTA BEKASI – Oleh: Sapto Waluyo (Center for Indonesian Reform)

Setelah menimbulkan kegemparan, Bank Dunia mengakui bahwa laporan itu bersifat internal dan berlangsung sejak 2014, tetapi baru diterbitkan Juli 2018.Tetapi menurut ekonom Faisal Basri, hasil kajian itu telah dipresentasikan di hadapan limaMenteri RI saat Konferensi IMF-World Bank di Bali (8-14 Oktober 2018). Dan, pemerintah Indonesia tidak menyanggahnya.

Parameter lain untuk menilai kondisi NKRI adalah Indikasi Demokrasi Indonesia (IDI) yang disusun Badan Pusat Statistik bekerjasama dengan lintas kementerian dan sejumlah pakar. Secara umum, IDI meningkat, namun variabel kebebasan berpendapat menurun.

Pada 2017, IDI mencapai angka 72,11 dalam skala 0 sampai 100. Angka ini meningkat dibandingkan IDI tahun 2016 yang sebesar 70,09. Pencapaian IDI dipengaruhi tiga aspek demokrasi yakni kebebasan sipil yang naik 2,3 poin (dari 76,45 menjadi 78,75), lembaga demokrasi yang naik 10,44 poin (dari 62,05 menjadi 72,49), tetapi hak-hak politik turun 3,48 poin (dari 70,11 menjadi 66,63).

Variabel yang mengalami penurunan adalah kebebasan berkumpul dan berserikat, kebebasan berpendapat, partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan, serta peran peradilan yang independen.

Sebagai perbandingan pada tahun 2009, capaian IDI sebesar 67,30. Angka ini terus mengalami perubahan hingga mencapai momen tertingginya pada tahun 2014 sebesar 73,04. Bila dibandingkan tahun 2014, maka IDI tahun 2017 (72,11) mengalami penurunan sebesar 0,93 poin. Kita tak perlu terkejut dan pemerintah tak harus kebakaran kumis, karena dinamika sosial-politik itu suatu hal yang lumrah/manusiawi. Yang tidak manusiawi adalah mencari-cari kesalahan pihak tertentu sebagai biang kerok menurunnya kualitas demokrasi di Indonesia.

KLIK :  NKRI: Ruang Publik yang Manusiawi? [Bagian-I] NKRI: Ruang Publik yang Manusiawi? [Bagian-II]

Salah seorang pengamat dari Australian National University (ANU), Greg Fealy, menyatakan dalam wawancara yang panjang dengan portal Tirto (28/12/2018): “Menurut saya, satu hal yang Jokowi lakukan dan buruk bagi demokrasi Indonesia adalah ia menggunakan negara untuk melarang dan menindas oposisi Islam.” Greg menyebut contoh pembubaran ormas HTI: “Hal itu bertentangan dengan hak untuk berserikat dan berkumpul.”

Contoh lain disebutkan Greg: “Ada kasus Habib Rizieq. Habib Rizieq tidak mengumumkan teks-teks [percakapan] dia sama Firza. Jadi, siapa yang meletakkannya ke publik domain? Saya kira sangat mungkin pemerintah, bukan dia sendiri. Jadi, yang melanggar hukum sebenarnya pihak lain.

Menurut saya, alasan menuntut dia dengan kasus itu adalah alasan politis. Pemerintah memanipulasi informasi.” Pernyataan keras Greg ini, yang dalam banyak kesempatan menunjukkan sikap sebenarnya pro-Jokowi, merupakan alarm tidak hanya terkait kebebasan berpendapat, tetapi juga imparsialitas penegak hukum. Akan sangat berbahaya, apabila penegak hukum telah diseret oleh kepentingan kekuasaan jangka pendek.

Itulah contoh data empirik untuk menilai NKRI sebagai ruang publik yang manusiawi atau tidak, perlu didiskusikan lebih luas dengan melibatkan semua pihak berkepentingan. Tidak usah ada iming-iming hadiah atau sogokan finansial, karena ruang publik yang sehat bagi demokrasi harus dilakukan secara sukarela. Yang paling dibutuhkan warga adalah jaminan kebebasan, bahwa tidak akan ada persekusi atau kriminalisasi terhadap mereka yang bersikap kritis. Karena itu, isu kesejahteraan dan kebebasan warga harus didiskusikan dalam rembug RT/RW, arisan ibu-ibu atau majelis taklim, kongkow anak muda di kafe atau taman kota, hingga obrolan di pos ronda dan warung nasi pinggir jalan.

Mari kita menjaga NKRI sebagai ruang publik yang manusiawi: melindungi, mencerdaskan dan mensejahterakan seluruh warganya. Sebab, kita lahir di negeri ini, bekerja dan berjuang untuk kemakmuran negeri ini. []

BEKASI TOP