posbekasi.com

Walikota Bekasi: “Jangankan TKK, ASN pun Bisa Ditegaskan Keluar dari Pemerintahan”

Walikota Bekasi Rahmat Effendi saat memebri arahan pada TKK usai upacara HUT Korpri ke 47 di lapangan Plaza Pemkot Bekasi, Kamis 29 November 2018.[IST]
POSBEKASI.COM | KOTA BEKASI – Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, memberi pengarahan tentang tingkat kedisiplinan pegawai Pemkot Bekasi dan terkait isu pemberhentian TKK (Tenaga Kerja Kontrak).

Walikota menegaskan terkait isu-isu pemberhentian pegawai baik dari ASN maupun pegawai TKK secara sepihak merupakan hoax.

“Yang bisa memberhentikan itu Walikota dan diurus juga BKPPD ber sinergi dari Wakil Walikota dan Pj.Sekda,” kata Walikota usai upacara HUT Korpri ke 47 di lapangan Plaza Pemkot Bekasi, Kamis 29 November 2018.

Namun kata Rahmat Effendi yang akrab disapa Pepen itu menyatakan, jika memang mereka (TKK) tidak patuh dengan peraturan yang telah di buat. “Mereka harus terima konsekuensinya untuk pelanggaran, jangankan TKK, ASN pun bisa ditegaskan untuk keluar dari Pemerintahan,” tegas Pepen.

Pepen meminta apavtnya tidak mudah terpengaruh isu-isu yang belum tentu kebenarannya. “Jangan mudah terpengaruh dengan isu-isu yang ada, cari informasi yang benar dan akurat, serahkan semua ke BKPPD permasalahan pelanggaran aturan, jika memang terjadi pelanggaran, jangankan TKK, ASN pun bisa diberhentikan,” ulangnya.

Pada Senin lalu, Walikota memanggil para pejabat Esselon yang tidak ikut apel untuk dievaluasi dengan tujuan meningkatkan disiplin ASN maupun non PNS agar bertanggung jawab.

“Setidaknya patuhi peraturan yang telah dibuat, tidak akan ada pengeluaran bagi pegawai jika semua ikut dalam peraturan dan tidak dilanggar,” kata Pepen.[ISH/POB]

BEKASI TOP